Connect with us

Politik

Setyoko Dukung Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Published

on

Anggota DPRD DKI Jakarta, Setyoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Percayalah kepada pemimpin, bahwa setiap kebijakan dan keputusan diambil demi menghadirkan senyum bahagia rakyat,” ujar Setyoko, Selasa (10/6/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta itu menilai, kebijakan pencabutan izin tambang ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.

“Langkah Presiden Prabowo sangat tepat. Raja Ampat adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Sudah seharusnya dijaga, bukan dieksploitasi,” tegasnya.

Setyoko menambahkan, keputusan ini sejalan dengan visi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Dengan menjaga kelestarian kawasan seperti Raja Ampat, negara tetap dapat meraih manfaat ekonomi tanpa merusak ekosistem.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung langkah ini dengan melakukan pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal yang masih bisa terjadi.

Selain itu, Setyoko mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk legislatif, akademisi, aktivis lingkungan, dan generasi muda untuk bersatu menjaga ekosistem Raja Ampat pasca pencabutan izin.

“Perjuangan menjaga alam harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya bergantung pada keputusan pemerintah pusat,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil dalam wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *