Politainment
Sidang Perdana, Jerinx SID Walkout

KABARPOLITIK.COM, BALI — Sidang perdana dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias JRX Kamis (10/9) mulai Pukul 10.00 berlangsung panas baik di dalam maupun di luar sidang. Muncul keberatan dari terdakwa dan pengacaranya atas sidang yang berlangsung online tersebut.
Seperti diberitakan Radar Bali (Jawa Pos Group), setelah majelis hakim menetapkan sidang tetap digelar online, akhirnya Jerinx menyatakan walkout, keluar dari sidang tersebut. “Maaf, Yang Mulia, saya sebagai terdakwa menolak sidang secara online. Jika dipaksakan saya memilih keluar dari sidang ini,” kata Jerinx, kemudian ia berdiri dan meninggalkan ruang sidang di Polda Bali.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaa ini memang digelar secara online. Majelis hakim memimpin sidang dari PN Denpasar, sedangkan jaksa penuntut umum dari Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Terdakwa dan kuasa hukumnya berada di Polda Bali.
Langkah Jerinx setelah majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi, dan dua anggota Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara, menetapkan sidang JRX tetap digelar online. Majelis hakim tetap berpendirian, sidang online mengikuti MoU (nota kesepahaman) antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Menteri Hukum dan HAM RI. Intinya untuk terdakwa yang ditahan maka dilakukan sidang online sebagai upaya menjaga kesehatan beberapa pihak di tengah wabah Covid-19.
“Kami sudah menetapkan, ya. Dilanjutkan pembacaan dakwaan,” kata Adnya Dewi. Seketika disusul pernyataan Jerinx tadi, dan diikuti tim kuasa hukumnya, Wayan “Gendo”Suardana, Sugeng Teguh Santoso, dan Kawan-kawan. Padahal, saat itu jaksa penuntut dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar itu belum membacakan surat dakwaannya.
