Connect with us

Nasional

Silaturahim Nasional LPBKI-MUI Perkuat Sinergi Literasi Islam Wasathiyah

JAKARTA— Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (LPBKI-MUI) menyelenggarakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-IV.

Ketua LPBKI-MUI, Endang Soetari, mengatakan Silatnas yang mengangkat tema “Sinergi Pengembangan Literasi Islam Wasathiyah” in menjadi forum diskusi antara LPBKI dan pemangku kepentingan.

“Kita menjalin MoU dengan kampus, pegiat Islamic fashion (IRD dan UIK). Islamic fashion menjadi bagian penting dalam pengembangan Islam wasathiyah,” kata dia di arena Silatnas Hotel Redtop Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Dia menjelaskan di antara tugas LPBKI-MUI adalah pentashihah dan penerbitan buku dan konten keislaman, serta perwakafan Alquran dan buku-buku.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pengelolaan perpustakaan, sosialisasi, pelatihan, dan bimbingan. Selain itu, LPBKI juga melakukan tashih alat peraga pendidikan dan fashion Islam.

Endang menambahkan, LPBKI-MUI telah melakukan sejumlah kegiatan literasi antara lain diskusi dengan KH Said Aqil Husain Al-Munawwar, workshop literasi Islam di Pesantren Al-Wathoniyah Jakarta, dan lainnya. “Berbagai kegiatan ini akan kita galakkan dan kita akan merancang program-program ke depannya,” ujar dia. .

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya, berharap acara Silatnas menjadi program tahunan LPBKI sehingga diskusi dengan para pemangku kepentingan bisa dilakukan secara intens.

Dia berpendapat, LPBKI dan para pemangku kepentingan perlu saling menjalin kerja sama untuk pengembangan literasi keislaman. Selain itu, LPBKI juga bisa bersinergi dengan pihak-pihak lainnya sehingga Silatnas bisa semakin menarik dan semarak.

“Silatnas perlu dikemas dengan lebih menarik dan lebih semarak lagi. Kita bisa bersinergi dengan hartawan dan pejabat dan menampilkan pameran-pameran,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa LPBKI juga mempunyai program wakaf. Banyak masyarakat di pelosok yang membutuhkan Alquran.

“Ibu dan bapak bisa mewakafkan Alquran melalui LBKI dan LPBKI akan menyalurkannya ke mereka yang membutuhkan,” ujar dia. (Hilman, ed: Nashih).

[MUI]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *