Connect with us

Nasional

Suap Baby Lobster Edhy Prabowo, KPK Garap Mahasiswi Esti Marina

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Jumat (4/12), terdapat sejumlah nama yang dipanggil penyidik, di antaranya staf khusus (Stafsus) Edhy dan seorang mahasiswi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ada lima saksi yang dijadwalkan akan diperiksa.

Kelima orang saksi itu adalah Stafsus Menteri KKP bernama Putri Catur, dua PNS di Kementerian KKP Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta. Kemudian, seorang mahasiswi bernama Esti Marina dan wiraswasta Dalendra Kardina.

“Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima saksi tersebut. Diduga, penyidik sedang menyusun konstruksi serta mengonfirmasi sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster ini.

Ketujuh tersangka itu yakni mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (EP), dua Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT).Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *