Politik
Sugeng Suparwoto Serahkan BPBL di Banyumas
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat. Program itu merupakan salah satu dari rangkaian program nasional dengan sambungan daya listrik sebesar 900 VA, dan isi token senilai Rp100.000,-.
“Hal ini menjadi penting karena listrik sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang berperadaban,” ungkap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat menyerahkan BPBL 2023 secara langsung di Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jateng, Minggu (8/10).
Selain Sugeng hadir pula Jisman Hutajulu selaku Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Adi Priyanto. Program BPBL tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Pada 2023 ini, Kabupaten Banyumas mendapatkan 2.495 sambungan rumah tangga yang tersebar di 26 kecamatan. Hingga 29 September 2023, telah tersambung sebanyak 1.431 rumah tangga yang tersebar di 22 kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga menegaskan BPBL merupakan program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat.
Jisman Hutajulu mengatakan seluruh penerima bantuan di tahun 2023 akan menerima daya listrik sebesar 900 VA, berbeda dengan tahun sebelumnya yang daya listriknya hanya 450 VA.
“Selain meningkatkan rasio elektrifikasi, program BPBL juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat. Tahun ini kita menyalurkan daya 900 VA dan warga penerima bantuan tetap mendapat subsidi listrik tiap bulannya,” ungkapnya.
Adi Priyanto menambahkan program tersebut merupakan penugasan pemerintah kepada PLN. Pihaknya siap merealisasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Program bantuan pasang baru listrik gratis ini dilaksanakan melalui inisiatif dari Komisi VII DPR-RI dan program dari Dirjen Gatrik Kementerian ESDM, PLN siap merealisasikan,” tuturnya.
Program BPBL mendapat sambutan positif dan diterima masyarakat dengan gembira. Salah satunya adalah Bandi, warga Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas yang mengaku menikmati listrik dengan menyalur dari rumah orang tuanya selama kurun waktu empat tahun.(*)