Connect with us

Politik

Supriansa Ditantang Buktikan Laporan, Kalau Tidak Bisa, Ini Langkah Muh Yasir

Kabarpolitik.com, MAKASSAR—Polemik gugatan caleg Golkar DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlanjut. Pasca dilaporkan Caleg DPR RI, Supriansa, ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen, Muh Yasir yang diseret bersama Rismayani A Hamid di perkara itu menantang balik.

Muh Yasir menegaskan, laporan dugaan pemalsuan dokumen itu sama sekali tidak berdasar. “Tidak ada satupun dokumen yang dipalsukan dalam upaya hukum yang saya lakukan. Saya berharap Supriansa benar-benar bisa membuktikan itu,” tegas Muh Yasir melalui pesan tertulisnya, Kamis malam, 30 Mei 2019.

Menurut Yasir, kalau tidak mampu membuktikan itu, artinya Supriansa sudah terang-terangan mencemarkan nama baik dirinya. Dan mau tidak mau, ia juga mesti bertindak. “Apakah saya akan melaporkan balik atau tidak, saya perlu mendengar pendapat partai. Saya ini kader partai Golkar, jika harus bertindak tentu perlu mendengar pendapat partai. Semua kader Golkar harus begitu sebenarnya, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Supriansa sebelumnya melaporkan Yasir dan Rismayanti, caleg Golkar yang juga istri Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen rekomendasi Mahkamah Partai Golkar. Namun, baik Yasir maupun Rismayanti tak hadir dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Rismayanti tak hadir karena telat mendapatkan surat pemangilannya. Sedangkan Yasir saat ini tengah di Mekah untuk menjalankan umrah.

“Saya sedang umrah sejak tanggal 22 Mei jadi bagaimana mau hadiri panggilan polisi. Apalagi, suratnya memang masih sebatas klarifikasi. Insya Allah sebalik dari Tanah Suci, saya siapkan langkah yang dianggap baik oleh partai. Izinkan saya fokus ibadah dulu,” jelas Yasir.

Yasir mengaku menggugat ke MK karena menduga KPU Soppeng salah dalam melakukan pencatatan suara. Juga karena secara nyata diakui oleh KPU bersama Panwas Soppeng bahwa mereka membuka kotak suara di beberapa kecamatan yang tidak sesuai dengan prosedur. “Ini yang perlu diuji,” ungkap Yasir.

Caleg nomor urut 5 itu menegaskan, langkah yang diambil Supri ibarat mendulang air keciprat wajah sendiri. “Sebenarnya, kalau benar di Soppeng itu semua berjalan baik-baik saja, tidak perlu ada yang kebakaran jenggot. Ini KPU yang kita persoalkan kok malah Supriansa yang sibuk membela diri,” ujar Yasir.

Dia juga menyesalkan Supriansa yang bertindak atas nama pribadi terkait persoalan ini. Menurut Yasir, ini urusan politik Partai Golkar. “Lucunya, kemudian Supriansa melaporkan saya ke polisi. Saya tidak mengerti apakah Supriansyah paham aturan partai atau dia salah mendapat informasi. Saya ini sebagai Caleg DPR RI Partai Golkar. Artinya partai harus ikut dilaporkan atas laporan ini. Saya mengajukan permohonan ke Mahkamah Partai dan Mahkamah Konstitusi karena saya adalah Caleg Partai Golkar bukan pribadi apalagi saya juga ikut menyumbang suara sebesar 51 ribu,” kata Yasir.

Pengamat sekaligus praktisi hukum Jhon Ardiansyah dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan, DPP Golkar harus mengusut tuntas perilaku oknum DPP Golkar yang bermain memalsukan rekomendasi hingga berperkara di MK. “Ini pelanggaran hukum serius yang harus ditindaki dan merusak internal Golkar, tidak boleh dibiarkan,” kata Jhon, Kamis 30 Mei 2019.

Caleg DPR RI, Supriansa melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan berkas caleg Golkar untuk DPR RI dapil Sulsel II. Pemalsuan berkas tersebut untuk upaya hukum di MK. Pihak Polri sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan pada Rabu 29 Mei 2019. Namun, keduanya tak hadir. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, menyebutkan, terkait kasus itu pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan yang kedua setelah lebaran Idulfitri.

Caleg DPR RI, Supriansa mengatakan, bergulirnya kasus pidana ini tak lepas dari mekanisme hukum yang berlaku dan adanya unsur pidana. Apalagi setelah ia dituding melakukan penggelembungan suara hingga dilaporkan ke Mahkamah Partai.

“Sekadar diketahui saya tidak melawan karena saya tidak suka ribut. Tapi karena didesak terus maka saya angkat bicara dan mulai membela diri dengan cara saya ini,” ujarnya. Dia pun menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan. (amr)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *