Connect with us

Nasional

Tenggak Miras Oplosan, Dua Orang Tewas di Bekasi

Published

on

Kabarpolitik.com, BEKASI – Akibat menenggak miras oplosan, Agus Hakim Asafuq, 19, dan Friska Milenia Putriani, 18, tewas di Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan, dua rekannya masih dirawat intensif di Rumah Sakit.

Rekan korban diketahui bernama Andhika Panji Krisna dan M.Yusron Amirul Haq. Hingga kini, mereka masih dirawat di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun, Bekasi. Nyawa mereka masih terselematkan meski telah menenggak juga miras yang diracik sendiri itu.

“Akibat mengkonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Selasa (18/12)..

Kejadian terjadi pada Senin (17/12). Bermula saat dua teman korban hendak bertamu ke tempat tinggal korban. Namun tak ada jawaban saat Lia dan Rudi mengetok pintu kontrakan. Kemudian, setelah coba dibuka, ternyata pintu tak dikunci.

Lia pun masuk namun keluar lagi karena tak tahan bau busuk. Kemudian, Rudi yang mendengar pernyataan Lia coba masuk ke dalam melakukan pengecekan dan mendapati korban atas nama Agus dan Friska sudah membusuk.

Mendapati hal ini, keduanya pun melapor ke Ketua RT setempat dan akhirnya diteruskan ke polisi. Kemudian, polisi yang melakukan pendalaman mendapati kalau para korban minum miras oplosan yang diracik sendiri itu pada 13 Desember 2018 lalu.

Racikan miras oplosan itu terdiri dari 2 botol bir hitam, 7 botol alkohol 70 persen, 2 atrip obat sakit kepala dan 12 bungkus obat penguat energi.

“Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman,” pungkasnya.

(wiw/JPC)

source