Politik
Terkait Pelecehan Seksual, Fraksi PSI DPRD Tangsel Minta SMK Waskito Terbuka

Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Alex Prabu meminta pihak SMK Waskito terbuka dan tidak menutupi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswanya. Hal ini disampaikan seusai menghadiri mediasi antara keluarga korban, pihak sekolah, UPTD PPA Pemkot Tangsel dan kepolisian, Kamis (8/5).
Alex mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait kemungkinan jumlah korban bertambah namun enggan melapor. Untuk itu, PSI mendesak agar pihak sekolah tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Dia mendukung agar perkara ini diusut seterang-terangnya.
“Kami minta pihak sekolah jangan menutupi, terbuka jangan menutupi kasus ini karena ini menyangkut perempuan dan anak-anak. Tadi ada informasi kemungkinan masih ada lagi korbannya. Ini juga banyak yang tidak melapor, kami mendukung supaya ini dibuka seterang-terangnya,” ungkapnya di halaman sekolah Waskito di Jalan Maruga Raya, Kamis (8/5).
Dia menjelaskan kehadirannya di sekolah tersebut guna memastikan bahwa korban benar-benar mendapatkan haknya.
“Kami juga hadir ingin memastikan bahwa korban ini betul-betul mendapatkan haknya untuk perlindungan,” ujarnya.
Kata dia, pihak yayasan telah mengeluarkan surat DO terhadap terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan masih mengikuti ujian secara online. Tindakan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Kepala Cabang Dinas (KCD) serta Kementerian Pendidikan.
“Intinya bahwa yayasan ini sudah mengeluarkan surat DO kepada anaknya karena sudah melanggar peraturan sekolah, tapi mereka mendapat teguran dipanggil KCD karena ini wewenang provinsi dan kementerian juga datang. Dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah karena mungkin pendidikan hak anak, ” ungkapnya.
Alex juga mendorong keluarga korban untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. “Lalu kami minta keluarga korban teruskan untuk ke proses hukum lanjut,” jelasnya.
Kuasa hukum korban, Abdul Hamim menyampaikan bahwa pertemuan hari ini hanya sebatas klarifikasi dari pihak sekolah. Kata dia, pihaknya juga menyampaikan sejumlah poin kekecewaan kepada pihak sekolah yang hadir.
“Kami mewakili korban sudah sampaikan tentang beberapa kekecewaan. Pertama pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada orang tua, karena orang tua korban ini tau sendiri dari korban setelah didesak karena curiga ada nilai rapot yang tidak bagus,” paparnya.
“Kemudian kami sampaikan status terduga pelaku belum jelas juga. Nah pelanggaran apa sebenarnya yang dilakukan itu menurut tata tertibnya sanksinya apa, kami sampaikan itu,” imbuhnya.
Abdul melanjutkan, rasa kekecewaan tidak berhenti disitu saja. Menurutnya, pihak sekolah terlalu lemah terhadap terduga pelaku. Harusnya, kata dia, pihak korban yang dirugikan harus diberikan ruang lebih awal.
“Ini kan suatu yang lucu kenapa justru pelaku dulu yang didengar, seharusnya korban dulu,” katanya.
Kata Abdul, berdasarkan keterangan sekolah bahwa terduga pelaku sudah bukan menjadi siswa SMK Waskito. Hal itu ia ketahui setelah diperlihatkan surat pengeluaran atau DO.
“Mediasi pihak pelaku datang tidak, dan saat ini terduga pelaku statusnya sudah bukan siswa sini karena sudah resmi dikeluarkan dari sekolah. Kami melihat suratnya sudah dikeluarkan, sempat mengikuti ujian dan statusnya DO,” pungkasnya.
