Connect with us

Hukum

Terkait Perselisihan Kepengurusan GPKB Pulomas, Kapolres Jaktim Ajak Semua Pihak Selesaikan Persoalan dengan Baik

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSI menghadiri rapat yang membahas permasalahan dalam pengurusan Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kegiatan menindaklanjuti permasalahan pengurus Gereja Punguan Kristen Batak (Gpkb) Pulomas itu dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (02-07-2024).

Kapolres Metro Jaktim dalam sambutannya mengajak semua pihak yang berselisih agar menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik hingga tidak ada konflik.

“Marilah kita berfikir jernih, mari selesaikan perselisihan ini dengan baik jangan sampai ada konflik internal didalam kekeluargaan jemaat Gereja GPKB Pembaharuan. Mari bicarakan bersama agar tidak ada konflik dan jadilah jemaat yang baik,” imbuh Kapolres Metro Jakarta Timur.

“Saya sebagai Kapolres Metro Jaktim berharap agar GPKB ini dapat selesai tanpa ada konflik lagi yang berlarut-larut. Gereja itu bukan tujuan melainkan sarana kita untuk beribadah kepada Tuhan. Mari kita bicarakan bersama dan cari jalan tengahnya baiknya seperti apa. Saya harap jangan ada lagi keributan dan warga disekitar menjadi resah,” pungkas Kapolres.

Adapun notulen hasil keputusan rapat pertemuan itu, secara administrasi yang sah itu adalah ranahnya ada di Kemenag dan PGI dan agar sesegera mungkin Kemenag dan PGI memanggil majelis Sinode yang berselisih untuk menyelesaikan masalah.

Untuk hasil rapat pertemuan tersebut agar untuk melaksanakan ibadah di gereja 2 kali sampai nanti mendapat hasil keputusan final yang sah dari Kemenag dan PGI.

Di GPKB Pulomas dilakukan ibadah 2 kali yang pertama dipimpin oleh Pendeta Liando Nababan, yang kedua dilakukan oleh Pendeta Frans.

Pihak Sinode Pusat agar semua jemaat GPKB Pulomas tetap beribadah di gereja GPKB Pulomas dan dibagi waktu beribadahnya.

Sekedar untuk diketahui, di Gereja GPKB ada 3 Sinode Pusat yang harusnya setiap gereja hanya ada 1 Sinode Pusat.

Untuk aset surat gereja dipegang oleh jemaat yang seharusnya dipegang oleh Sinode.

Apabila nanti kedepan terjadi keributan di gereja dan warga sekitar gereja menjadi resah maka akan dipolice line/ tutup sementara sampai situasi kondusif.

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *