Politik
Daniel Johan: Tindak Tegas Pelaku Pemburu Liar Diduga Membakar Lahan Taman Nasional Way Kambas
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahan di Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itu mengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungi terancam punah.
“Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telah menyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematian satwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukan oleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahan di TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektare lahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnya ada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanya menyisakan tulang-belulang.
Berdasarkan informasi dari pihak TN Way Kambas, kebakaran kali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranya karena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentan terhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.
Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalami permasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debu tebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlu memperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.
“Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besar bagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagian penting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.
Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu pun menekankan pentingnya penyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksi yang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perburuan liar.
“Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburu liar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikan muaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini ada di hutan,” jelasnya.
Tindakan tegas bagi individu atau kelompok pembakaran lahan dan perburuan liar ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
“Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum. Serta tentunya peran pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensi daerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar,” tutup Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.