Connect with us

News

Tips dan Rekomendasi Pemakaian Masker pada Anak

Published

on

JAKARTA – Penggunaan masker masuk dalam protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus Corona. Agar berfungsi secara efektif, penggunaan masker harus dilakukan dengan benar sesuai kebutuhan masing-masing orang.

Saat ini penggunaan masker yang disarankan adalah dua lapis. Lapis pertama adalah masker medis dan lapis kedua merupakan masker kain. Tujuannya untuk mencegah droplet yang keluar dan masuk dari dan ke saluran pernapasan.

Bagi orang dewasa, tentu hal yang mudah untuk menggunakan masker. Pasalnya, mereka juga sudah mengerti mengenai ancaman penularan virus Corona. Namun, bagaimana dengan anak-anak?

“Masker tidak perlu digunakan oleh siapa pun yang tidak bisa melepas masker tanpa bantuan—termasuk di antara mereka adalah bayi dan balita, atau seseorang dengan kesulitan bernapas,” demikian pernyataan dilansir dari laman resmi Unicef.

Kendati demikian, WHO dan Unicef mempunyai rekomendasi untuk pemakaian masker pada anak. Berikut tiga rekomendasinya:

Advertisement

1. Anak berusia lima tahun ke bawah

Mereka tidak perlu diwajibkan mengenakan masker. Anjuran ini dibuat demi keselamatan anak dan fakta bahwa setiap anak boleh jadi mencapai tahap perkembangan pada usia yang berbeda-beda.

2. Anak usia 6-11

Anak-anak di usia ini dapat mengenakan masker berdasarkan tingkat risiko. Faktor risiko termasuk penularan lokal; kemampuan anak untuk mematuhi aturan; kehadiran orang dewasa; dan pertimbangan lain seperti kondisi disabilitas atau penyakit bawaan.

3. Anak usia 12 ke atas

Advertisement

Anak di usia ini telah dianggap mengerti. Mereka dapat diminta mengikuti aturan mengenakan masker yang sama dengan yang berlaku untuk orang dewasa.

Dibutuhkan kesabaran untuk mengajari anak memakai masker. Oleh karenanya, anak-anak perlu sering diingatkan dan diajak memakai masker secara konsisten. Sampaikan juga kepada anak bahwa penggunaan masker harus dibarengi dengan 4M langkah pencegahan lain seperti mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.

Berikut tips bagi orang tua yang hendak memakaikan masker pada anak-anak mereka, yakni:

  • Perhatikan ukuran masker yang sesuai. Pasalnya, mayoritas masker dirancang untuk orang dewasa sehingga ukurannya terlalu besar untuk anak.
  • Pilih yang cocok. Jika sulit, Anda dapat membuat sendiri masker untuk anak Anda.
  • Pastikan masker menutupi area mulut, hidung, dan dagu tanpa celah pada sisi wajah dan masker tidak menghalangi pandangan.
  • Pastikan pula anak bisa bernapas dengan nyaman, termasuk saat berjalan cepat dan berbicara.

Selain itu, bagi orang tua, penting diperhatikan juga mengenai durasi pemakaian masker pada anak. Sama halnya dengan orang dewasa, gantilah masker secara berkala (dianjurkan maksimal empat jam) atau jika masker robek, basah dan kotor.

Jangan lupa cuci tangan sebelum dan sesudah memakai masker dan buang sampah bekas masker ke dalam tempat sampah tertutup.

(detak)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik2 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik2 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik2 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik2 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik2 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik2 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik2 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik2 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik2 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik2 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...