Connect with us

Cek Fakta

Turn Back Hoax: [KLARIFIKASI] Kemana dan mengapa KPAI diam saat anak-anak diajari demo, bela khilafah, teriak-teriak “bunuh Ahok” ?

Klaim salah karena sebenarnya KPAI ada dan  tidak tinggal diam terhadap beberapa kasus yang disebutkan di klaim tersebut. 

FYI : Artikel panjang, mohon dibaca sampai selesai dan sikapi dengan bijaksana!

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan SUMBER  

=============================================

Kategori : KLARIFIKASI 

=============================================

Beredar postingan yang diberi narasi sebagai berikut :

“MENGAPA ketika banyak anak anak diajak demo KPAI diam?

MENGAPA ketika anak anak diajak belajar makar KPAI diam ?

MENGAPA ketika anak anak ikut teriak bunuh-bunuh KPAI juga diam ?”
Salah satu sumber : https://perma.cc/TL5J-6529 (Arsip) – Akun Ibar Raw (fb.com/ibar63

=============================================

PENJELASAN 

Beredar postingan yang mempertanyakan keberadaan dan diamnya KPAI ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia) terkait beberapa peristiwa yang melibatkan anak-anak.

Klaim ini salah karena berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan berita yang membuktikan KPAI ada dan tidak tinggal diam saat peristiwa tersebut terjadi.

=============================================

Berikut adalah rangkumannya:

1. “MENGAPA ketika banyak anak anak diajak demo KPAI diam? 

Jawaban : 

1.a – Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi Sahabat Muslim Rohingnya di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Pusat. “Etikanya tidak seperti itu,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 4 September 2017.

Menurut Arist, dengan membawa anak-anak dalam kegiatan demo seperti itu, melanggar hak anak. “Itu dapat mengancam anak-anak karena itu kan situasi terbuka, lalu kita tidak tahu rasa keamanannya,” ujarnya.

Dalam undang-undang perlindungan anak, kata Arist, anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik, sekalipun kegiatan tersebut untuk menentang pelanggaran terhadap hak asasi manusia. “Dengan membawa anak demo, orang tua juga melanggar hak anak,” tuturnya.

Sumber : https://metro.tempo.co/read/905828/ada-anak-anak-dalam-demo-rohingya-kpai-itu-melanggar-hak-anak/full&view=ok

1.b – KPAI Akan Ke MK, Minta Anak-anak dalam Aksi Massa Dipulangkan

Massa yang terdiri atas usia anak-anak hingga remaja ikut dalam aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat keamanan untuk melakukan tindakan persuasif agar massa ini bersedia pulang.

Terkait keterlibatan anak-anak hingga remaja dalam aksi di MK ini, KPAI merasa terusik. Rencananya, KPAI akan langsung mengecek ke lapangan.

“Ini saya mau ke lokasi. Ingin mengecek langsung dan mengingatkan,” kata komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).

Ai Maryati mengatakan, keterlibatan anak-anak dalam aksi demo di MK sudah melanggar UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut, lanjut dia, sudah secara tegas melarang keterlibatan anak-anak dalam kegiatan yang berbau politis.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4600680/kpai-akan-ke-mk-minta-anak-anak-dalam-aksi-massa-dipulangkan

https://www.suara.com/news/2019/06/26/221701/demo-di-mk-libatkan-anak-anak-ormas-fpi-cs-disemprot-kpai

=============================================

2. MENGAPA ketika anak anak diajak belajar makar KPAI diam ?

Jawaban :

2.a – Cegah Anak-anak Terpapar Radikalisme, KPAI Gandeng BNPT

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meneken kerja sama untuk mencegah dan melindungi anak dari paparan radikalisme yang bisa mengarah pada terorisme. Kerja sama dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pemulihan dan re-edukasi.

Asrorun menuturkan, penanganan kasus hukum anak yang terpapar ideologi radikal dan terorisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SSPA), yaitu penanganan perlu diarahkan pada pemulihan, bukan pada hukuman. Artinya, menjamin anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan pendekatan pemulihan, hak-hak anak akan tetap didapat, seperti hak pendidikan, hak mendapat pengetahuan sesuai dengan usianya, dan hak tumbuh kembang.

Sementara itu, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius sepakat dan siap mendukung pencegahan anak-anak sejak dini dari paparan terorisme. “Faktanya, akhir-akhir ini kasus terorisme yang melibatkan anak-anak meningkat pesat,” katanya.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/846217/cegah-anak-anak-terpapar-radikalisme-kpai-gandeng-bnpt/full&view=ok

2.b – KPAI Minta Pemerintah Serius Bendung Pengaruh ISIS pada Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melindungi anak-anak dari pengaruh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebab, ISIS saat ini sudah gencar melakukan gerakan di Indonesia untuk meyakinkan masyarakat, termasuk anak-anak untuk dapat bergabung dengan kelompok mereka. 

“Kepada pemerintah agar melakukan langkah-langkah sistematis dan serius untuk membendung ISIS agar tidak mengindoktrinasi anak sebagai kelompok yang rentan,” kata Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2014).

Sumber : https://www.kompas.com/megapolitan/read/2014/08/10/11410881/KPAI.Minta.Pemerintah.Serius.Bendung.Pengaruh.ISIS.pada.Anak

=============================================

3. MENGAPA ketika anak anak ikut teriak bunuh-bunuh KPAI juga diam ?”

Jawaban:

3.a – KPAI Minta Polisi Usut di Balik Aksi Anak Teriak Bunuh Ahok

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melaporkan ke polisi terkait beredarnya video viral di media sosial yang merekam anak-anak berteriak dan bernyanyi dengan kalimat penuh kekerasan: bunuh si Ahok sekarang juga. KPAI meminta polisi mengusut orang dewasa yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Hal ini tak boleh dibiarkan terjadi, orang-orang dewasa yang sengaja menskenariokan (aksi) harus dimintai tanggung jawab,” kata Sekretaris KPAI Erlinda dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).

Erlinda mengatakan orang-orang dewasa yang mendengar atau melihat aksi anak-anak yang mengucapkan kalimat kekerasan itu seharusnya segera menghentikan.

“Itu sama saja penanaman pembencian dan menanam benih teror,” kata Erlida.

Dia tak habis pikir anak-anak mengagungkan pembunuhan kepada Ahok, nama populer dari Basuki Tjahaja Purnama, mantan gubernur DKI Jakarta yang divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaaan agama.

Erlinda juga mengungkapkan anak-anak dalam video tersebut perlu diketahui identitasnya untuk kemudian segera menjalani program rehabilitasi.

“Kami akan kerjasama dengan para psikolog dan orang ahli menangani ini. Anak-anak itu perlu mendapatkan pemahaman menjaga toleransi dan memberi perspektif anti-kekerasan,” kata dia.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170526073146-20-217352/kpai-minta-polisi-usut-di-balik-aksi-anak-teriak-bunuh-ahok

https://beritagar.id/artikel/berita/video-aksi-anak-bunuh-si-ahok-bikin-miris-warganet

=============================================

TAMBAHAN :

Sikap KPAI terkait Pawai Anak TK Bercadar Bawa Senjata Mainan 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan Kota Probolinggo memberi sanksi kepada TK Kartika V Kota Probolinggo yang memberi anak-anak TK atribut cadar dan replika senjata untuk karnaval yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-73 RI.

Selain itu, KPAI juga meminta agar pihak Kodim 0820 Probolinggo sebagai pembina TK Kartika V memberikan sangsi tegas kepada pihak sekolah, yang tanpa koordinasi menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam karnaval tersebut.

Selain itu KPAI minta polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan tapi sesungguhnya membutuhkan persiapan matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.

Sumber :

https://tirto.id/anak-bercadar-bawa-tiruan-senjata-kpai-minta-sekolah-diberi-sanksi-cTsR

https://www.liputan6.com/health/read/3623414/kpai-alasan-penggunaan-atribut-pawai-tk-bercadar-tak-bisa-dibenarkan

https://ramadan.jpnn.com/news/anak-tk-bercadar-bawa-senjata-mainan-begini-sikap-kpai

https://www.merdeka.com/peristiwa/kpai-minta-polisi-usut-kasus-pawai-tk-bercadar-bersenjata-di-probolinggo.html

Sumber: turnbackhoax.id

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *