Cek Fakta
Turn Back Hoax: [PENIPUAN] Tautan Klaim Kompensasi untuk Korban Pertamax Oplosan

- Hingga artikel ini ditayangkan, tidak ada kompensasi sebagaimana klaim dalam unggahan.
- Unggahan berisi tautan “klaim kompensasi untuk korban pertamax oplosan” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun TikTok “breaking_news37” pada (10/03/2025) membagikan video [arsip], isinya menginfokan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka formulir untuk pengaduan korban oplosan pertamax, serta adanya klaim kompensasi dari PT Pertamina.
Warganet diminta mengeklik tautan di bio akun untuk mengeklaim kompensasi. Unggahan disertai narasi:
“ Formulir Pengaduan korban Pertamax Oplosan. Klaim kompensasi dari PT Pertamina (Persero). ajukan aduan dan klaim kompensasi Rp. 1.500.000. Ayo buruan Daftar Sekarang.
PT Pertamina (Persero) Juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman-teman yang terkena dampak dari kejadian ini. Untuk mengklaim dana kompensasi klik king di bio.
LBH mengajak rekan rekan untuk berpartisipasi dalam upaya menuntut pertanggungjawaban pihak pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi bahan bakar minyak. Dan PT Pertamina (persero) juga memberikan kompensasi senilai Rp. 1.500.000 untuk teman teman yang terkena dampak dari kejadian ini.”

Per Sabtu (15/03/2025), unggahan sudah dilihat hampir 4.000-an pengguna dan disukai 22 akun.
Pemeriksaan Fakta
Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencoba mengakses tautan di bio akun. Diketahui, tautan mengarah ke halaman yang memuat logo Pertamina dan MyPertamina. Terdapat kolom formulir yang meminta sejumlah data diri pribadi, seperti:
- nama,
- nomor telepon yang tersambung akun Telegram,
- nomor plat kendaraan, dan
- asal provinsi.
TurnBackHoax kemudian menelusuri tautan tersebut lewat alat pemindai URL Scan. Hasilnya, tautan tidak terhubung dengan laman resmi MyPertamina (mypertamina.id).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “formulir pengaduan korban Pertamax oplosan dan klaim kompensasi Pertamina” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel Cek Fakta kompas.com “HOAKS Link Kompensasi Pertamina Rp 1,5 juta Mencatut LBH”.
Dilansir dari artikel yang tayang Selasa (11/03/2025) itu, diketahui kalau LBH Jakarta memang membuka pos pengaduan bagi korban oplosan. Namun, tidak ada kompensasi yang diberikan sebagaimana klaim dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidaklah benar.
“Kami buat pos pengaduan untuk menguji dampak kerugian masyarakat yang timbul akibat dugaan pengoplosan ini. Kami tidak pernah mengiming-imingi masyarakat dengan uang atau keuntungan tertentu,” ujar Fadhil kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga belum merespons atau memberi tanggapan atas informasi keliru tersebut.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “klaim kompensasi untuk korban pertamax oplosan” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Amanda Rahma)
Sumber: turnbackhoax.id
