Connect with us

Internasional

Update: Kepolisian Arab Saudi Tangkap Dua WNI Terkait Mayat Wanita Dalam Koper di Mekkah

Published

on

Kabarpolitik.com – Kepolisian Arab Saudi tengah menyelidiki kasus temuan mayat warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah. Mayat wanita muda berusia 23 tahun sebelumnya ditemukan dalam koper.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan telah memerintahkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat untuk melakukan koordinasi dengan polisi Saudi.

Namun dari laporan terbaru, polisi Saudi sudah mengamankan dua orang WNI terkait temuan mayat dalam koper tersebut.

“Diperoleh informasi bahwa polisi Saudi telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut,” ungkap Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah melalui keterangan persnya, Senin (30/11/2020).

Menurut Teuku, Kemenlu belum mendapatkan informasi lebih detail penyebab kematian wanita itu apakah korban pembunuhan atau bukan. Saat ini, kepolisian setempat sedang melakukan investigasi mendalam.

Jenazah Adalah Pekerja Migran

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menangani penemuan jenazah WNI di dalam  koper di wilayah Mina, Makkah, Arab Saudi.

Menurut informasi yang diperoleh KJRI dari Kepolisian Wilayah Mina, jenazah tersebut adalah perempuan pekerja migran Indonesia dengan inisial A berusia 23 tahun.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha memaparkan, hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Tetapi, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan otopsi.

“Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap,” sambungnya.

Adapun KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat. KJRI juga akan membantu  pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga. [ind]

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *