Connect with us

Politainment

Usai Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta Resmi Jadi Tersangka

KABARPOLITIK.COM, JAKARTA — Pelaporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini terhadap pedangdut Lia Ladysta masih terus bergulir. Pada 7 Agustus kemarin, Lia resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Mengenai status tersangka, kuasa hukum Lia, Leo Situmorang mengatakan kliennya dipastikan akan kooperatif. Mantan personel ‘Trio Macan’ itu akan memenuhi panggilan polisi pada Rabu (16/9) nanti.

“Kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (Lia Ladysta). Hari Rabu ya jam 11, nanti dijelaskan di Polda,” ujarnya saat dihubungi awak media, kemarin (13/9).

Menjadi status tersangka, kata Leo, Lia sempat kaget. Namun, Lia katanya akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau kaget ya kaget ya. Tapi dia kooperatif, dan santai kok,” uca Leo, mewakili Lia.

Semua persoalan yang berkaitan dengan hukum, lanjut Leo, sudah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya. “Semuanya sudah diserahkan kepada kuasa hukum,” ucapnya.

Pertama kali Lia diketahui ditetapkan sebagai tersangka dari unggahan akun gosip @lambe_turah, pada Minggu (13/9).

Akun gosip tersebut memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Isi surat tersebut menyebutkan Lia ditetapkan tersangka sejak 7 Agustus 2020.

“Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,” bunyi surat keterangan tersebut.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *