Pemerintahan
Wapres Beberkan 3 Langkah untuk Pengembangan Tapera Syariah
Jakarta, Kabarpolitik.com – Preferensi masyarakat terhadap pembiayaan perumahan secara syariah masih akan terus meningkat, hal ini menjadi ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah. Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, ada ada tiga langkah yang harus dilakukan oleh Tapera Syariah.
“Pertama, proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah. Langkah jemput bola melalui sosialisasi yang inovatif dan masif kepada masyarakat luas, termasuk di lingkup ASN, BUMN, dan Pemerintah Daerah,” paparnya saat meresmikan Peluncuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah secara virtual, Selasa (23/8/2022).
Untuk itu, kata Wapres, manfaat layanan dan keunggulan Tapera Syariah perlu disampaikan kepada calon peserta.
“Kedua, perluasan cakupan kepesertaan,” lanjut Wapres.
Artinya, skema Tapera Syariah yang inklusif dan universal harus dapat dinikmati oleh seluruh kalangan.
“Semakin luasnya cakupan kepesertaan Tapera Syariah akan mendongkrak tingkat inklusi keuangan syariah,” ungkap Wapres.
“Di sinilah pentingnya peningkatan literasi tentang skema Tapera Syariah kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dengan demikian, Wapres menilai, perhitungan yang lebih menguntungkan dari konvensional, ditambah layanan yang baik dan kepercayaan yang dibangun akan menarik minat konsumen.
Yang ketiga, Wapres menuturkan, Tapera Syariah harus menjaga komitmen pengelolaan dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah, yang mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, transparan, aman serta halal.
“Selain itu, pembiayaan perumahan dengan pendekatan rantai pasok berbasis syariah dapat ditingkatkan guna mendorong berkembangnya bisnis pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Berbagai aktivitas perekonomian syariah di kawasan perumahan pun diyakini akan ikut bertumbuh,” tutur Wapres.
Menutup sambutanya, Wapres meminta Komisioner dan para Deputi Komisioner serta para Penasihat Komisioner Bidang Perumahan dan Pembiayaan Perumahan Syariah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
“Seluruh jajaran pengelola Tapera Syariah harus memastikan bahwa pengerahan, pemupukan dan pemanfaatan Dana Tapera Syariah betul-betul dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip syariah, untuk menjaga kepercayaan peserta khususnya dan masyarakat pada umumnya,” pinta Wapres. (RN, rls)