Politik
Yan Mandenas Apresiasi Pencabutan IUP oleh Presiden Prabowo

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Yan Mandenas, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
“Mewakili seluruh masyarakat Papua, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang sangat tepat ini,” ujar Yan Mandenas, Selasa (10/6/2025).
“Kami mendukung penuh sikap konsisten Pak Prabowo dalam menerapkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Yan Mandenas menilai penindakan terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut kasus serupa di wilayah lain. Ia menyoroti masih maraknya tambang ilegal yang merugikan masyarakat.
“Keputusan ini menjadi langkah awal penting dalam pembenahan seluruh aktivitas pertambangan di tanah air, khususnya di Papua. Selama ini masih banyak tambang ilegal dan praktik yang tidak teratur, yang berdampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di pulau-pulau kecil di wilayah tersebut.
