Connect with us

Politik

Blangko E-KTP Kosong Resahkan Masyarakat, DPD Desak Pemerintah Berikan Solusi

Published

on

Kabarpolitik.com – Kekosongan blangko E-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Lantaran, permasalahan blangko kosong ini dinilai bukanlah hal yang baru, dan sudah terjadi sejak awal E-KTP diterbitkan sekira tahun 2012 silam.

“Permasalahan tersebut hingga kini sudah berjalan sekitar hampir 8 Tahun dan belum juga bisa diselesaikan. Akibat kekosongan blangko ini, masyarakat diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP,” kata Ketua BAP DPD Sylviana Murni saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (27/11/2029).

Senator asal DKI Jakarta itu menuturkan, Suket selain masa berlakunya hanya 6 bulan, bahkan Suket hanya berupa selembar kertas yang mudah rusak. “Hal ini dirasa kurang praktis dan masyarakat tidak nyaman membawanya,” katanya.

Sylviana pun berharap, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan blangko E-KTP ini. Dalam proses kegiatan dapat dikatakan ini merupakan permasalahan elementer yang sangat mendasar.

“Tentunya bagi penyelenggaraan program E-KTP yang efektif, efisien, dan memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui, belum lama ini Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Menteri Dalam Negeri sendiri dalam pernyataannya menyatakan bahwa ADM merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Kemendagri melalui Dirjen dukcapil.

Adapun ADM ini nantinya dapat mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lain-lain. Terkait hal itu, BAP DPD RI memberikan apresiasi terhadap terobosan yang telah dilakukan oleh Kemendagri tersebut.

Akan tetapi, Sylviana menegaskan, bahwa permasalahan yang muncul di daerah dan masyarakat yang disampaikan kepada DPD RI adalah keluhan masyarakat terhadap langkanya blangko E-KTP.

“Pertanyaan bagaimana mesin ADM ini dapat berfungsi sesuai dengan tujuannya jika blangko E-KTP-nya saja belum tersedia? Apakah mesin ADM ini menjadi jawaban dari kelangkaan balangko e-KTP? Dengan kata lain apakah mesin ADM ini dapat mencetak E-KTP tanpa memerlukan blangko seperti pengurusan E-KTP saat ini,” ungkapnya. [rif]

Sumber

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *