Connect with us

Politik

BPN Tak Mau ‘Tarung’ di MK, Waketum PAN Kecewa

Published

on

Kabarpolitik.com,JAKARTA–Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi memutuskan menolak hasil penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, kubu 02 itu menduga banyak kecurangan di Pemilu 2019.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi justru malah mempertanyakan kenapa BPN tidak ‎menerima hasil hitung suara lembaganya. Pasalnya, KPU dimandatkan untuk melakukan tugas rekapitulasi hasil Pemilu.

“Penghitungan itu sudah dilakukan dengan mekanisme yang sangat transparan oleh KPU,” ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Pramono, apabila ada pihak-pihak yang tidak percaya terhadap KPU dan adanya dugaan kecurangan. Maka bisa membawa data tersebut di dalam rapat rekapitulasi nasional, untuk bisa dibahas bersama-sama.

“Kalau ada pihak yang merasa keberatan, maka bisa disampaikan di forum. Sehingga bisa dibahas bersama-sama,” ungkapnya.

Pramono juga menegaskan, lembaganya selama ini selalu menjunjung tinggi transparansi yang ada. Terbukti semua pihak bisa ikut memantaunya. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk menolak penghitungan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

“Jadi tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengaku kecewa dengan sikap BPN. Karena penolakan terhadap hitungan KPU tidak dibarengi dengan bukti-bukti.

“Jadi saya menyesalkan pernyataan bahwa BPN tidak menerima hasil pemilihan presiden ini yang akan diumumkan KPU tanggal 22 (Mei), tanpa menyodorkan bukti-bukti akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu adalah hal yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bara.

Menurut Bara, sejauh ini tidak ada kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis. Sehingga dia binggung kenapa sampai ada yang menyebut adanya kecurangan di Pemilu 2019 ini.

“Sampai saat ini saya terus terang tidak melihat bahwa di pemilihan presiden itu ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis masif dalam level nasional,” katanya.

Bara juga kecewa terhadap BPN yang sudah memutuskan untuk tidak membawa persoalan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, dalam sidang MK nantinya bisa dibuktikan ada atau tidaknya kecurangan.“Harusnya kita gunakan jalur itu dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, ‎Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso‎ mengatakan, kubunya menolak penghitungan suara yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU dalam rekapitulasi nasional.

“Kami BPN bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan,” ujar Djoko Santoso.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, pihaknya tetap bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya ‘diperkosa’ karena adanya kecurangan tersebut. Sehingga hasil KPU tidak berarti bagi BPN.

Selain itu, pria yang akrab disapa Djoksan ini meminta KPU untuk merespons surat yang sudah diberikan, yakni menghentikan proses penghitungan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Alasannya banyak data yang berbeda dengan yang dimiliki BPN. (JPC)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *