Connect with us

Daerah

Enos Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Banser NU OKU Timur

Published

on

OKU Timur  — H. Lanosin Hamzah dikukuhkan menjadi warga kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Ogan Komering Ulu Timur (OKU) Timur. Pengukuhan pria yang akrab disapa Enos ini dilakukan dihadapan Pengurus Cabang (PC) NU OKU Timur, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) OKU Timur, Banser OKU Timur, dan sejumlah Badan Otonom (Banom) NU lainnya di Desa Harjowinangu, Kecamatan Belitang, Kamis (2/4/2020).

Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser OKU Timur Imam Sopingi menyampaikan, Enos merupakan salah satu tokoh masyarakat dari kalangan Nahdliyin yang telah berperan dan berkontribusi membesarkan NU di OKU Timur, khususnya kepada Gerakan Pemuda Ansor dan Banser OKU Timur.

Imam Sopingi mengungkapkan, selain sebagai tokoh NU, Enos juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) ISNU OKU Raya. Dirinya berharap, didaultanya Enos sebagai anggota kehormatan Banser tersebut mampu memberikan kemanfaatan untuk kemajuan dan kemaslahatan NU OKU Timur ke depan.

“Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk kemaslahatan NU, Enos merupakan orang yang dekat dengan Banom-Banom NU, beliau juga Korwil ISNU OKU Raya, sudah seharusnya beliau diberikan penghargaan dan dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Banser,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Enos yang juga Calon Bupati OKU Timur ini merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Banser OKU Timur yang telah menjadikan dirinya sebagai anggota atau warga kehormatan Banser.

“Banser itu Banom dari Nahdlatul Ulama yang memang sedari dulu saya dekat dengan Banom-banom Nahdlatul Ulama yang ada di OKU Timur ini, termasuk dengan Muslimat dan ISNU-nya. Saya di ISNU sebagai Korwil dari OKU Raya jadi saya sangat berterimakasih, mudah-mudahan kedepan saya dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat dan itu yang menjadi cita-cita saya kedepan,” kata adik kandung Gubernur Sumsel Herman Deru ini. (kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *