Connect with us

Internasional

Fachrul Razi Lobi Pemerintah Arab Saudi Soal Tambahan Kuota Dasar Haji

Published

on

Kabarpolitik.com.COM – Menteri Agama Fachrul Razi terus melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi, agar kuota dasar haji bisa ditingkatkan menjadi 231 ribu dari hanya 221 ribu.

Diketahui saat ini, Fachrul Razi tengah berada di Makkah, Arab Saudi untuk menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. “Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar usai mendampingi Menag dalam penandatangaan MoU Penyelenggaraan Haji 1441H/2020M di Makkah, Senin (02/12-2019) malam.

“Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya,” lanjutnya.

Menurut Nizar, lobi dan surat ini diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221.000, meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar. “Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan,” tuturnya

Sampai dengan tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000, terdiri dari 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1987 di Amman, Jordania. Hitunganya, dari 1.000 orang penduduk muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan menyelenggarakan haji.

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *