Connect with us

Hukum

TNI – Polri Tutup Tambang Emas Ilegal di Bogor

Published

on

Bogor – Personel gabungan TNI dan Polri menutup tambang emas ilegal yang berada di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penutupan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni pada Rabu (15/1).

AKBP Joni mengatakan bahwa jumlah lubang penambang emas tanpa izin alias gurandil banyak ditemukan di wilayah Bogor bagian barat.

“Namun yang paling memprihatinkan ada di Kecamatan Nanggung ini,” kata AKBP Muhamad Joni dalam keteranganya, Rabu (15/1/2020).

AKBP Joni menyampaikan, penutupan puluhan lubang tambang emas ilegal ini hasil kerjasama dan sinergitas musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan PT Antam sebagai perusahaan plat merah yang bergerak di bidang pertambangan emas secara legal.

Efek dari tambah emas ilegal ini, sambungnya, secara langsung menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga, Bogor.

“Berdasarkan hasil pantauan kita bersama dengan Muspida bahwa benar terdapat lubang-lubang gurandil ini yang mengakibatkan longsor di sekitar lubang gurandil itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, curah hujan tinggi hingga 18 jam yang terus-menerus menjadi faktor lain penyumbang bencana longsor yang terjadi.

Nantinya, segala faktor bencana longsor diformulasikan bersama dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dari segi penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bogor bagi para pelaku penambang emas liar.

The post TNI – Polri Tutup Tambang Emas Ilegal di Bogor appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *