Connect with us

Jabodetabek

10 Pelanggar PSBB di Tebet Disanksi Kerja Sosial

Published

on

Sebanyak 10 pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi kerja sosial dalam giat tertib masker di Jalan Tebet Timur Dalam ll, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

“Demi memutus mata rantai p enyebaran COVID-19”

Kasatpol PP Kecamatan Tebet, Komarudin mengatakan, giat tertib masker ini melibatkan 20 personel gabungan Satpol PP, Dishub serta aparatur kelurahan dan kecamatan.

“Tibmas kami lakukan untuk penerapan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, 10 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker ini dikenakan sanksi membersihkan sampah di sekitar lokasi serta teguran tertulis.

“Semoga ini bisa memberi efek jera dan menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

(rls/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *