Connect with us

Nasional

Kemendikbud Buka Peluang 1 Juta Guru pada 2021, Usul Formasi Guru PPPK Baru 174.077

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), membuka kesempatan untuk pemerintah daerah yang akan mengajukan usulan tambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus tenaga guru pada 2021.

Menurut Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko, pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-formasi KemenPAN-RB.

Berdasarkan data terakhir, ada 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.

Pemerintah pusat mendorong pemda untuk memaksimalkan usulan formasi untuk Guru PPPK berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah.

“Rekrutmen PPPK, persyaratan usia pelamar mulai dari 20 tahun hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Untuk jabatan guru, usia akhir adalah 59 tahun,” terang Teguh, Rabu (25/11).

Lanjutnya dikatakan, KemenPAN-RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Selain itu data pokok kendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menjadi dasar pertimbangan. Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan bahwa pada 2021 mendatang, pemerintah akan merekrut 1 juta guru.

Tentu, penetapan formasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi yang dijadikan dasar hukum adalah Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK, Perpres No. 38/2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, serta Peraturan MenPAN-RB terkait PPPK.

(Fajar)