Nasional
Pentolan Honorer K2: yang Penting Setiap Bulan Menerima Gaji serta Tunjangan seperti PNS
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Sebanyak 51.293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) bisa tersenyum lebar.
Masa penantian panjang akan berakhir karena semua regulasi untuk pengangkatan mereka sebagai PPPK sudah lengkap. Bahkan, hari ini (2/12), ada rapat koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan 371 instansi yang memiliki calon PPPK untuk membahas persiapan pengangkatan PPPK.
Dengan demikian bulan ini proses pemberkasan NIP PPPK bisa dimulai dan Januari 2021 mereka kantongi SK. “Alhamdulillah ya Allah, akhirnya masa itu tiba. Saya sampai terharu ingat perjuangan panjang dan melelahkan,” kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Rabu (2/12).
Sebagai koordinator, Saifudin setiap hari ditanya kapan diangkat PPPK.
“Daripada nihil ya diterima saja. Yang penting sudah resmi diangkat PPPK dan setiap bulan bisa menerima gaji serta tunjangan seperti PNS,” ujarnya.
Sama halnya dengan Rikrik Gunawan. Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut ini tidak sabar lagi menunggu NIP dan SK. Dia juga berharap, PPPK hasil seleksi Februari 2019 itu bisa bekerja terhitung mulai tanggal (TMT) per Desember 2020.rn(Fajar)rn


