Connect with us

Politik

Cucun Ahmad Syamsurijal: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah

Published

on

Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah

Pimpinan DPR RI menegaskan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan tidak secara khusus mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator. Pengaturan lebih spesifik mengenai ekosistem transportasi daring akan dibahas melalui regulasi tersendiri.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menemui massa aksi pengemudi ojol di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut dilakukan setelah Cucun bersama Pimpinan DPR RI lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, Sari, dan Saan Mustopa, menerima audiensi Aliansi Merah Putih Lintas Profesi terkait isu P3K.

Cucun menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengemudi ojol memiliki status sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjalankan pola kemitraan dengan perusahaan aplikator. Dengan demikian, relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikasi tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai hubungan kerja konvensional antara pekerja dan pemberi kerja.

“Dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan, DPR hanya menyisipkan bab cantolan mengenai hubungan pekerjaan tertentu. Regulasi yang lebih spesifik mengenai ekosistem transportasi daring nantinya akan dirumuskan secara terpisah agar tetap mengakomodasi fleksibilitas dan karakteristik pekerjaan berbasis digital,” tegas Cucun.

Menurutnya, penyusunan regulasi khusus tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan adanya perlindungan yang adil bagi para pengemudi maupun perusahaan penyedia platform digital.

Advertisement

Cucun menegaskan DPR bersama pemerintah berkomitmen mendorong hadirnya payung hukum yang secara khusus mengatur hubungan kemitraan dalam ekosistem platform digital. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjawab perkembangan pola kerja berbasis teknologi, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara pengemudi dan penyedia layanan aplikasi.

Dengan demikian, pembahasan mengenai perlindungan pengemudi ojol akan ditempatkan dalam kerangka regulasi yang sesuai dengan karakteristik hubungan kemitraan dan perkembangan ekonomi digital.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan
Politik9 jam ago

Adde Rosi Khoerunnisa Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik9 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: DPR dan Pemerintah Perkuat Perlindungan Ekosistem Transportasi Online

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bersama Pemerintah resmi memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan pelaku usaha dalam ekosistem...

Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas
Politik10 jam ago

Komisi X DPR RI Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI menyepakati perlunya memasukkan ketentuan mengenai standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru swasta, honorer, dan...

Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru
Politik10 jam ago

Furtasan Ali Yusuf Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendorong penghapusan dikotomi status kepegawaian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik10 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disepakati sebesar Rp98.466.351,35 per...

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
Politik10 jam ago

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Pemerintah segera Beri Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng

Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan...

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi
Politik10 jam ago

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi

Komisi XIII DPR RI menyepakati lima poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual...

Politik12 jam ago

Komisi VII DPR RI Setujui 5 Anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

Komisi VII DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio...

Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog
Politik12 jam ago

Titiek Soeharto Ungkap Ironi Swasembada Jagung di Tengah Keluhan Peternak

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menemui perwakilan peternak yang menggelar aksi di depan Gedung DPR...

Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban
Politik12 jam ago

Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses asesmen pemberian remisi dan pembebasan...