Connect with us

Nasional

Habib Rizieq Shihab Dijerat Pasal Penghasutan, Chandra Purna Irawan Bilang Ini

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan menyoroti penetapan status tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan massa di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dijerat dengan Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab terasa mengusik hati masyarakat dikarenakan Habib Rizieq Shihab sedang berduka atas meninggalnya anggota FPI,” kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Jumat (11/12).

Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini kemudian mempertanyakan diksi hasutan yang disangkakan terhadap Habib Rizieq.

“Kedua, terkait hasutan maka hal ini patut dipertanyakan. Kerusakan, kerusuhan, bentrokan dan kekacauan apa yang terjadi?” kata Chandra.

Advertisement

Dia mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 7/PUU-VII/2009 telah mengubah rumusan delik penghasutan dalam Pasal 160 KUHP dari delik formil menjadi delik materiel.

Artinya, kata dia, pelaku penghasutan baru bisa dipidana bila timbulnya akibat yang dilarang seperti kerusuhan atau perbuatan anarki lainnya atau akibat terlarang lainnya.

“Dengan adanya putusan MK tersebut, makin jelas bahwa perbuatan penghasutan saja tidak bisa dipidana jika orang yang dihasut tidak melakukan perbuatan dan ada hubungan antara hasutan tersebut dengan timbulnya perbuatan yang dilakukan oleh orang yang terhasut,” jelas Chandra.rn(Fajar)rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan
Politik12 menit ago

Siti Mukaromah Soroti Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana dalam Kepariwisataan

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Siti Mukaromah menyoroti kesiapsiagaan bencana dalam aspek kepariwisataan sangat penting. Menurutnya pihak pengelola...

Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi Perkuat Ekosistem Digital, RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi
Politik13 menit ago

Perkuat Ekosistem Digital, Syamsu Rizal: RUU KKS Perlu Atur Kurikulum Siber dan Masa Transisi

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai industri digital saat ini tidak hanya membutuhkan peningkatan kesadaran, tetapi juga perubahan...

Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator Umbu Kabunang Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator
Politik13 menit ago

Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga Dorong Perlindungan Hukum bagi Kurator

Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan perlindungan hukum bagi kurator dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Kurator. Perlindungan tersebut dinilai...

Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah Cucun: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah
Politik2 jam ago

Cucun Ahmad Syamsurijal: Regulasi Khusus Kemitraan Ojol dan Aplikator Akan Disusun Terpisah

Pimpinan DPR RI menegaskan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan tidak secara khusus mengatur hubungan kemitraan antara pengemudi ojek...

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan
Politik2 jam ago

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Sturman: Data Jadi Fondasi Kebijakan

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat...

Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah Baleg Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah
Politik3 jam ago

Baleg DPR RI Bentuk Panja RUU Hak Cipta dengan Ribuan DIM dari Pemerintah

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta setelah DPR menerima Surat...

BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global
Politik3 jam ago

Muhammad Husein Fadlulloh: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menekankan pentingnya peran diplomasi parlemen untuk menyuarakan kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat...

Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria
Politik3 jam ago

Muhammad Khozin: Konflik Pertanahan di Jambi Perlu Diinventarisasi, Tindak Lanjut Lewat Reforma Agraria

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan inventarisasi dan pemetaan...

Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional
Politik3 jam ago

Desy Ratnasari: Kerja Sama dengan Banyak Negara Penting Guna Perluas Konektivitas Penerbangan Internasional

Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menilai konektivitas penerbangan internasional perlu diperluas agar akses ke berbagai daerah di Indonesia...

Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan
Politik3 jam ago

Anisah Syakur: Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis BKSAP dalam Kolaborasi Riset, SDM, dan Kajian Kebijakan

Anggota BKSAP DPR RI Anisah Syakur mendorong penguatan kolaborasi antara BKSAP DPR RI dan perguruan tinggi agar diplomasi parlemen tidak...