Nasional
Habib Rizieq Tolak Diperiksa Polda Jabar, Ini Alasannnya
Kabarpolitik.com, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Itu disampaikan pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Sedianya, Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada pukul 10.00 WIB.
“Kemudian pihak Habib menanyakan (statusnya) sebagai apa saat ini,” ujar Aziz.
Akan tetapi, pemeriksaan itu kemudian ditolak Rizieq Shihab.
Alasanya, HRS ingin fokus pada kasus yang menjeratnya yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
“Karena sebagai saksi, (menolak) dengan alasan harus fokus terhadap kasus beliau jadi tersangka yang di Polda (PMJ) ini,” jelasnya.
Selain itu, dalam kasus kerumunan Megamendung itu, kata Aziz, HRS hanya berstatus sebagai saksi.
“(Habib Rizieq Shihab) tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi,” tandasnya.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi memastikan, kasus kerumunan Megamendung tetap berlanjut.
Meski Habib Rizieq Shihab sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba PMJ.
“Jalan terus,” tegas Patoppoi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Selain memeriksa Rizieq, Polda Jabar juga akan memeriksa saksi lainnya. Mulai dari panitia, Bupati Bogor hingga Gubernur Jabar.rn(Fajar)rn


