Connect with us

News

Pria Maki Emak-emak dan Lempar Kucing di Kalideres Jadi Tersangka

Published

on

JAKARTA – Pria berinisial E yang memaki dan melempar kucing di Kalideres, Jakarta Barat, kini jadi tersangka.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat E menjadi tersangka.

"Barang bukti recorder CCTV, kemudian baju yang digunakan pelaku, itu saja kurang lebih," ujar Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, saat dihubungi, Minggu (17/10/2021).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani rangkaian pemeriksaan kepolisian sejak Jumat (15/10) malam.

Selain itu, polisi juga sebelumnya telah memeriksa dua orang saksi mata terkait peristiwa tersebut.

Advertisement

Kasus ini bermula ketika anak pelaku diminta korban, RF, untuk cuci kaki. Lalu E, ayah anak itu, kemudian marah dan mencaci RF.

Atas perbuatannya, E dijerat dengan beberapa pasal oleh polisi. Di antaranya, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, Pasal 335 KUHP dan Pasal 302 KUHP.

Ditemui di rumahnya, istri E mengatakan suaminya itu dijemput polisi pada Jumat (15/10) tengah malam. Menurutnya, polisi menjemput suaminya itu tanpa surat panggilan.

"Iya (suami ditangkap), tapi itu nggak ada surat resmi. Jadi polisi tiba-tiba datang bilang nyari suami saya dan harus ikut ke kantor polisi malam itu juga," katanya.

Ia mengatakan polisi yang menjemputnya itu datang bersama pengacara korban RF dan komunitas pencinta hewan. Sejak semalam, suaminya belum pulang.
"Masih di Polsek Kalideres," katanya.

Advertisement

Ia menceritakan polisi datang menjelang tengah malam. Namun saat itu suaminya sedang bekerja.

"Itu dia dijemput Jumat malam, awalnya polisi ngetok rumah saya sekitar jam 11 malam. Saya bilang suami saya lagi kerja, suami saya kan kerja di pabrik. Akhirnya saya nelepon bapak, namanya juga karyawan pabrik, kan kalau mau keluar, harus ada prosedurnya kan," tuturnya.

Akhirnya E tiba di rumahnya tengah malam. E langsung dibawa ke Polsek Kalideres.

"Akhirnya bapak balik ke rumah dan mengikuti prosedur. Nggak berontak, langsung ikut kantor polisi malam itu juga jam 12," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu media sosial sempat dihebohkan oleh aksi pria asal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga melakukan tindakan kekerasan.

Advertisement

Dalam video itu, dia tampak membanting kucing dan mencekik leher RF.

Tindakan pelaku itu dilakukan di depan anak korban yang masih balita. Anak korban itu terlihat menangis histeris melihat tindakan pelaku.

(detak)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik1 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik1 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik1 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik1 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik1 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik1 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik1 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik1 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik1 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik1 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...