Connect with us

Hukum

Prof Romli Atmasasmita Imbau Prabowo-Sandiaga Uno Tidak Lakukan Tindakan Inkonstitusional

Published

on

Pakah hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengimbau kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tetap menghormati demokrasi sekaligus menegakkan hukum. Aktivitas deklarasi kemenangan yang berlebihan mendahului pengumuman dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) apalagi berniat untuk melalukan makar adalah tindakan inkonstitusional.

Imbauan Romli ini disampaikannya melalui akun facebook pribadinya “Romli Atmasasmita” pada Jumat (19/4/2019). Guru besar emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran-Bandung ini juga menyarankan para penasihat hukum kubu 02 untuk memberikan masukkan hukum.

“Saya imbau kepada penasihat-penasihat hukum 02, ingatkan (kepada pihak Prabowo dan pihak sandiaga Uno) bahwa ada hukum di negeri ini!” demikian Romli berharap.

Pada status berikutnya Romli mengatakan, “Saya dosen FH Unpad (Universitas Padjajaran) sejak 1973 sekarang usia 75 tahun sangat prihatin jika ahli-ahli hukum tidak memberikan atau tidak berani memberikan atau tidak berani memberikan advis sesuai keahliannya hanya karena lebih mementingkan kemenangan daripada tegaknya hukum.”

Selanjutnya Romli menyebutkan tiga UU sekaligus tiga pasal yang bisa dikait.

Advertisement

“Pernyataan paslon 02 bahwa yang bersangkutan menang dan mendeklarasi presiden dan wakil presiden RI yang sah sebelum dinyatakan hasil pemilu tanggal 22 Mei yang akan datang telah melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 22 E ayat (5), pasal 280 ayat (2) UU Pemilu dan pasal 107 KUHP,” demikian Romli berpendapat.

Pasal 22 E ayat (5) berbunyi : Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Pasal 280 ayat (2) UU Pemilu berbunyi:

Pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau Peserta Pemilu yang lain.

Adapun pasal 107 berbunyi sebagai berikut :

Advertisement

(1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

(2) Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Romli juga menyarankan pihak kubu 02 untuk bersabar dan menunggu pengumuman dan penetapan resmi dari KPU yang dijadwalkan pada 22 Mei 2019. Sembari menunggu pengumuman dan penetapannya, Romli menyarankan agar mengumpulkan semua bukti pelanggaran yang terjadi.

“Jika ada kecurangan bawa saja bukti-bukti tersebut ke Polri atau ke Bawaslu dan minta segera diproses,” kata Romli sembari berharap agar tidak mengerahkan massa (people power) yang berpotensi menimbulkan keonaran dan mengganggu stabilitas.(*)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik7 hari ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...