Connect with us

Nasional

Soal UU Ciptaker, Refly Harun: Hanya Iblis yang Buat Aturan Seperti Ini

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai poin-poin dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat tidak manusiawi.

Dia menyoroti salah satu poin tentang pekerja yang diputuskan hubungan kerja atau PHK akibat sakit atau mengalami cacat dalam bekerja, tidak akan mendapatkan pesangon.

“Wah ini zalim sekali ini. Ini mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang membuat Undang-Undang seperti ini,” ucap Refly Harun dikutip di Chanel YouTubenya, Rabu (7/10).

Di situ dijelaskan, bahwa pekerja yang di-PHK karena mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja ketika di-PHK tidak lagi mendapat pesangon.

Refly Harun menilai poin tersebut sangat tidak manusiawi. “Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan coba, betapa lemahnya posisi pekerja.” Ujar Refly Harun.

Advertisement

“Ini mohon maaf, saya bilang iblis, saya ga menusuh siapa-siapa tetapi ketentuan seperti ini luar biasa ya.” Ucapnya.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengetok palu pengesahan RUU Omnibus Law Cipta kerja menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan RUU ini menjadi polemik di kalangan buruh karena dianggap diskriminatif.

Setidaknya, UU Ciptaker telah menghapus 5 pasal mengenai pemberian pesangon. Maka itu, para pekerja terancam tidak akan menerima pesangon jika di PHK.

Pasal 81 poin 51 UU Ciptaker menghapus ketentuan Pasal 162 UU Ketenagakerjaan yang berisi aturan penggantian uang pesangon bagi pekerja yang mengundurkan diri.rn(Fajar)rn

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan
Politik9 jam ago

Adde Rosi Khoerunnisa Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik9 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: DPR dan Pemerintah Perkuat Perlindungan Ekosistem Transportasi Online

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bersama Pemerintah resmi memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan pelaku usaha dalam ekosistem...

Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas
Politik10 jam ago

Komisi X DPR RI Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI menyepakati perlunya memasukkan ketentuan mengenai standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru swasta, honorer, dan...

Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru
Politik10 jam ago

Furtasan Ali Yusuf Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendorong penghapusan dikotomi status kepegawaian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik10 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disepakati sebesar Rp98.466.351,35 per...

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
Politik10 jam ago

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Pemerintah segera Beri Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng

Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan...

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi
Politik10 jam ago

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi

Komisi XIII DPR RI menyepakati lima poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual...

Politik12 jam ago

Komisi VII DPR RI Setujui 5 Anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

Komisi VII DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio...

Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog
Politik12 jam ago

Titiek Soeharto Ungkap Ironi Swasembada Jagung di Tengah Keluhan Peternak

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menemui perwakilan peternak yang menggelar aksi di depan Gedung DPR...

Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban
Politik12 jam ago

Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses asesmen pemberian remisi dan pembebasan...