Politik
Andreas Susetyo Tagih Tindak Lanjut Bappenas Bahas RPJPN 2025-2045
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menagih tindak lanjut Kementerian PPN/ Bappenas atas pertanyaannya pada 19 Juni 2023 terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal tersebut dilontarkannya dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin, (11/9/2023)
“Prakarsa Kementerian PPN Bappenas telah disusun sejak Desember 2022 dan diharapkan dapat disahkan paling lambat pada bulan September tahun 2023, sebelum pencalonan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023. Sekarang sudah 11 September, Pak,” tanyanya seraya membaca jawaban tertulis yang diberikan Bappenas atas pertanyaannya yang lalu.
Politisi PDI-P ini lantas mengingatkan bahwa jawaban yang diberikan Bappenas atas pertanyaannya terkait pembahasan RPJPN merupakan jawaban resmi. Ia pun lantas menyoroti dan mempertanyakan implikasi batasan waktu yang dikaitkan dengan pendaftaran calon presiden seperti yang tertera pada jawaban Bappenas.
“Saya menggaris bawahi ini ‘disampaikan‘ sebelum pencalonan pasangan (presiden), Artinya kalau untuk terlewat bagaimana implikasi dari RPJPN ini?” tanya anggota Badan Legislasi ini kepada Menteri PPN/ Kepala Bappenas yang hadir dalam rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/ Kepala Bappenas memberikan penjelasan bahwa undang-undang RPJPN 2025-2045 awalnya masuk dalam Prolegnas 2024. Atas direktif presiden, RPJPN 2025-2045 agar dibahas di tahun 2023. Adapun tahapan-tahapan pembahasan RUU RPJPN 2025-2045 baru bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dalam rapat paripurna beberapa waktu silam. yang dilanjutkan dengan pengiriman Surat Presiden yang dijadwalkan pada Suharso Monoarfa mengatakan Surpres akan dikirimkan ke DPR pada hari ini, Senin (11/9/2023).
Mengenai pengesahan RPJPN 2025-2045 awalnya diharapkan rampung sebelum masa pendaftaran calon presiden, Kepala Bappenas menuturkan bahwa hal tersebut ditujukan agar Capres dan Cawapres bisa menjadikan RPJPN 2025-2045 menjadi rujukan penyusunan visi dan misi. Dengan begitu pemerintah berharap akan terjadi sinkronisasi sekaligus terbukanya ruang kreasi dalam penyusunan kebijakan. Bappenas sendiri berharap RPJPN 2025-2045 dapat rampung pada tahun 2023 ini.