Connect with us

Hukum

Antisipasi Rumsong, 3C dan Tawuran, Polisi di Matraman Lakukan Patroli 

Kabarpolitik.com, Jakarta – Antisipasi pencurian di rumah kosong (rumsong) serta curat, curas, curanmor (3C) dan tawuran, Polisi di Matraman lakukan patroli di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (18-04-2024) dini hari.

Kegiatan itu dipimpin perwira Pengendali Aiptu A Fadillah SH selaku Kapolsubsektor Utan Kayu Polsek Matraman dengan kuat yang dilibatkan 10 personil polisi.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan apel di halaman Polsek Matraman. Adapun arahan dari pimpinan apel menyampaikan terima kasih atas kehadiran personel.

“Malam ini kita sama – sama melaksanakan Operasu Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi rumah kosong dan gangguan Kamtibmas lainnya diwilayah hukum Polsek Matraman,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut dilakukan imbauan kepada warga yang masih berkumpul ditengah malam agar pulang kerumah masing – masing guna menciptakan kondisi yang aman di wilayah Matraman.

“Kemudian kita laksanakan patroli mobile pada lokasi- lokasi yang rawan sebagai antisipasi timbulnya Kejahatan Jalanan. Diupayakan seluruh anggota dapat melaksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan maksimal,” pungkasnya.

Usai apel selajutnya para personel yang dilibatkan melakukan patroli wilayah di  Kel. Pisangan Baru RW.03, RW.06, RW.07. Kel.UKS. RW.04, 05 dan 06. Kel.UKU. RW.09 & 01. Kel.Kayu Manis RW.01. Kel.Palmeriam RW.06 & 05. Dan di Kel.Manggis RW.04 & 01.

Adapun route patroli yakni di Jl. Matraman Raya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Kayu Manis, Jl. Pisangan Baru, Jl. Utan Kayu Raya, Jl. Pramuka Raya, Jl. Matraman Raya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *