Connect with us

Daerah

Arif Harap KEK Turut Melibatkan BUMD Kepri

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi Maritim di Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (06/11).

Mengawali sambutannya Arif menyampaikan bahwa secara geografis Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki luas laut 96 persen dan daratan 4 persen serta berada pada jalur lalulintas perdagangan Internasional merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan untuk menjadikan Provinsi kepulauan Riau Pusat Maritim Ekonomi Nasional.

“Untuk menjadi Pusat maritim ekonomi Nasional telah tertuang dalam RPJMD dan selaras dengan Visi Pemerintah provinsi Kepulauan Riau yaitu Terwujudnya Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim,” ujarnya.

Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi Maritim menurut Arif dilakukan dengan tujuan untuk mengkoordinasikan dan beberapa hal agar ekonomi maritim segera dapat terwujud sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian secara keseluruhan di provinsi Kepulauan Riau.

Arif menjelaskan hal-hal yang dimaksud antara lain, (1) mengkoordinasikan percepatan kawasan ekonomi khusus (KEK) Pulau pengalap, (2) koordinasi percepatan pengelolaan penerimaan dari sub sektor labuh jangkar di Kota Batam Kabupaten Bintan , (3) Pemanfaatan potensi ekonomi kelautan atau minapolitan di Kabupaten Anambas dan Natuna minapolitan serta (4) Optimalisasi peran dan fungsi dewan penasehat Umrah sebagai Perguruan Tinggi di Kepulauan Riau sangat untuk membangun sumber daya manusia di Kepulauan Riau.

“Untuk KEK ini jika disetuji tentunya akan meningkatkan invetasi di Kepri, akan menyerapa banyak tenaga kerja lokal dan secara tidak langsung memberikan multiplier effect bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kepri. Namun pada penerapannya kami minta BUMD kepri jiuag dilibatkan untuyk menbah potensi Pendapat asli Daerah,” harapnya.

Terkait labuh jangkar Arif menyampaikan perlunya pengaturan kembali hak memberikan jasa atau pengelolaan pemanfaatan perairan untuk kegiatan pelayanan jasa yang disesuaikan dengan norma peraturan perundang-undangan sebagai acuan penyusunan revisi peraturan PNBP maupun retribusi daerah.

“Batasannya jelas sesuai dengan undang-undang bahwa pemanfaatan dalam 12 mil menjadi hak pemerintah daerah dan pengamatan di atas 12 mil menjadi hak pemerintah pusat,” jelasnya.

Perihal peran UMRAH sebagai Perguruan Tinggi di Kepulauan Riau yang memiliki peranan membangun sumber daya manusia di Kepulauan Riau untuk mendukung Pengembangan Ekonomi Maritim, Arif mernyampaikan dukungannya agar bisa tampil menjadi Univesitsa yang menghasilkan anak didik terbaik pada bidang kemaritiman.

“Kedepan anak-anak kita yang memiliki prestasi bagus di sekolah baik di Kabupaten/Kota, minimal 5 besar kita berikan beasiswa untuk kuliah di Umrah. Harapannya setelah lulus kuliah nanti, mereka tumbuh jadi generasi terbaik yang dapat memanfaatkan secara maksimal potrensi maritime di kepri,” tutupnya.

Sementara itu Penasehat Ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Hankam Maritim Bapak Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio dalam pemarapannya menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Kepulauan Riau khususnya Batam sebagai Maritim Hub berbasis Greenport telah dilaksanakan berbagai kegiataan penataan dari aspek kemaritiman. Diantara penataan dari aspek kemaritiman tersebut adalah Penetaan Penertiban area lego jangkar dari 16 menjadi 6 area lego jangkar.

“Jadi ini telah diterbitkan Kepmenhub yang ditandatangani oleh Menhub. Jadi area labuh jangkar yang baru adalah Perairan Tanjungbalai karimun, Pulaua Nipah, Pula Galang, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil dan sedang dalam proses administrasi di Kemenhub ditambah pulau berakit di Bintan,” jelasnya.

Terkait revisi PP Nomor.15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan yang menjadi permintaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Marsetio menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah tersebut sedang berjalan prosesnya.

“Revisi PP Nomor.15 tahun 2016 sedang dalam proses teknis di Dirjen Hubla dan Dirjen Anggaran,” jelasnya.

Kemudian untuk pengembangan pariwisata di Batam/ Coral kepri (Pulau Pangalap) termasuk untuk pengembangan sebagai area lego jangkar kapal cruise dan Yatch yang diusulkan menjadi KEK Pariwisata oleh Gubernur Kepulauan Riau dirinya menyampaikan bahwa surat tersebut sudah dilanjutkan ke Kementerian terkait.

“Surat sudah dikirim ke Menkomarvest tembusan Menko Perekonomian dan Menteri Pariwisata, semoga dalam waktu dekat kita dapat kabar baiknya beberapa usulan ini dalam mendukung Pengembangan Ekonomi Maritim untuk meningkatkan perekonomian di kepulauan Riau, “ harapnya.

(rls/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *