Connect with us

Politik

Bambang Haryadi Minta Penegakan Hukum Keras atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Jui Shin

Published

on

Komisi XII DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Jui Shin Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Deputi Penegakan Hukum dan Deputi Pengendalian Pencemaran Kementerian Lingkungan Hidup serta perwakilan PT Kawasan Industri Medan dan PT Jui Shin Indonesia di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

“Kami sepakat ini adalah pelanggaran. DPR menggunakan fungsi pengawasan dan meminta Kementerian melakukan evaluasi, termasuk koordinasi dengan Kementerian Perindustrian jika diperlukan,” tegas Bambang Haryadi.

Legislator Gerindra itu menilai PT Jui Shin tidak menghormati proses hukum dan pengawasan yang dilakukan Kementerian dan DPR.

“Kita dipermalukan karena tidak dianggap. Keberadaan PT Jui Shin harus dievaluasi, terutama terkait pengelolaan limbahnya,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan hasil verifikasi lapangan yang menemukan ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dengan kondisi nyata di PT Jui Shin. Luas lahan yang digunakan melebihi izin resmi, yakni lebih dari 527.000 m², padahal izin hanya untuk 361.000 m², kelebihan hampir 20 hektare.

Selain itu, ditemukan juga penambahan peralatan produksi yang tidak tercantum dalam dokumen perizinan, seperti ball mill, spray dryer, silo slip storage, polishing line, glorage, dan timbangan otomatis.

Menanggapi hal ini, Bambang Haryadi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup segera menurunkan tim lanjutan ke lokasi dan mengambil langkah hukum sesuai kewenangan. Komisi XII DPR juga siap mendukung penuh penegakan hukum demi perlindungan lingkungan dan kepatuhan industri.

“Kalau perlu penyelidikan sampai penyidikan, kami mendukung penuh apa yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup,” tandas Bambang.

Komisi XII DPR minta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Jui Shin guna memastikan kepatuhan industri terhadap aturan lingkungan hidup di Indonesia.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *