Connect with us

Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Ciracas Selesaikan Permasalahan dua Warga yang Berselisih Hingga Berdamai

Kabarpolitik.com, Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kel Rambutan, Poslek Ciracas Aiptu Rohyadi malakukan penyelesaian masalah (problem solving) dua warga di RT 11/01 Kel Rambutan Kec Ciracas yang berselisih, Senin (18-03-2025).

Dua warga yang berselisih tersebut adalah antara inisial B (63), warga RT 04 /01 Rambutan Ciracas, yang berprofesi sebagai pedagang, dengan inisial M (61) warga RT 11/01 Kel Rambutan Ciracas Jaktim.

Aiptu Rohyadi menjelaskan, warga yang berselisih tersebut bermula B (pihak pertama) mengancam akan melakukan kepada M (pihak kedua)

Selanjutnya oleh BhabinKamtibmas mempertemukan pihak l dan pihak ll untuk di musyawarahkan. Setelah dimediasi keduanya sepakat damai dan tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali.

Sekedar diketahui, dalam kegiatan problem solving tersebut, dihadiri oleh Ketua RW 01, Ketua RT 11/01, Tokoh Masyarakat, FKDM dan Babinsa.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *