Connect with us

Nasional

BNN Ringkus Sipir Lapas dan 6 Bandar Narkoba di Lubuk Pakam, Barang Buktinya Mencengangkan

Kabarpolitik.com, LUBUK PAKAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memerangi peredaran narkoba di dalam jaringan lapas. Keterlibatan oknum internal Kemenkum HAM dalam bisnis barang haram itu kembali terbongkar. Kemarin (22/9) BNN mengungkap bandar yang menjual narkotika di dalam Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara, dengan bantuan seorang oknum sipir.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, dari penyelidikan diketahui adanya rencana pengiriman sabu-sabu ke Lapas Lubuk Pakam. Setelah diintai petugas sejak Minggu (16/9), akhirnya tersangka seorang kurir bernama Bayu dapat diringkus. “Dia menggunakan sepeda motor berhenti di depan lapas,” ujar Arman.

Seorang sipir yang belakangan diketahui bernama Mr langsung keluar. Seakan sudah kenal, Mr langsung menerima bungkusan plastik hitam. “Petugas langsung menyergap keduanya,” terang jenderal berbintang dua tersebut.

Video penangkapan yang terekam di CCTV lapas itu pun viral di media sosial.

Setelah diperiksa, isi plastik hitam itu ternyata sabu-sabu seberat 500 gram. Tidak berhenti di sana, pengusutan kasus dikembangkan dalam beberapa hari hingga Jumat (21/9). “Hasilnya, enam tersangka lain tertangkap secara berantai,” paparnya.

Enam tersangka itu adalah Ed, El, Di, Ed, Hu, dan De. Mereka merupakan pengendali dan pembantu dalam mengedarkan narkotika. Barang bukti yang didapat pun cukup mencengangkan.

“Dari enam orang ini, ditemukan sabu yang lebih banyak dengan berat 36,5 kg. Ini stok untuk ke lapas,” ujarnya.

Bukan hanya sabu-sabu, ada juga 3 ribu butir ekstasi yang disita dari bandar spesialis lapas tersebut. Dia menjelaskan, dari skalanya yang besar, BNN menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mereka. “Kami akan miskinkan para bandar ini,” tuturnya.

Apakah sudah ada hasil penjualan narkotikayang disita? Arman menjelaskan, uang tunai Rp 681 juta ditemukan. “Ditemukan di salah satu rumah bandar, ada juga sejumlah kendaraan roda empat yang disita,” ujarnya.

Arman menjelaskan, diperlukan kerja sama banyak pihak untuk bisa memperbaiki lapas. BNN akan membantu Kemenkum HAM untuk melakukannya.

BNN masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Rencananya para tersangka diperiksa di Jakarta. “Akan diketahui sejauh apa jaringan ini meracuni lapas,” terang mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut.

(idr/c10/tom/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *