Hukum
Cegah Kerumunan dan STOR, Polsek Kramatjati Gelar Operasi Yustisi Bersama Satpol PP
Kabarpolitik.com – Polsek Kramatjati melakukan operasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Level 2 bersama Satpol PP, pada Selasa (13-04-2022) dini hari.
Operasi itu dilakukan untuk mengantisipasi tempat berkerumunnya warga / masa (Mall, Pasar Tradisional, Restoran, Coffe Cafe, Warung dan Kaki Lima).
Kanit Reskrim Polsek Kramatjati AKP Binher Harianja yang memimpin kegiatan itu melakukan patroli kewilayahan dengan rute sbb.
Jl.Raya Inpres ~ Jl.Batu Ampar III ~ Jl.Raya Condet ~ Jl.Mayjen Sutoyo ~ Raya Bogor ~ Finish : Mako Polsek Kramatjati.
Adapun hasil pelaksanaan dalam kegiatan telah memberikan tindakan Teguran Lisan kepada pemilik warung, kedai / warga agar tetap mematuhi Protkes Covid-19.
(rls)rn


