Connect with us

Politik

Dianggap Perbudakan, Perpres Kenaikan BPJS Harus Dicabut

Published

on

Kabarpolitik.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshori Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 hanya membuat masyarakat semakin menderita serta mengakibatkan perekonomian bangsa semakin drastis menurun.

Menurut Anshori, BPJS Kesehatan bukan mengalami defisit, karena badan yang tugasnya hanya mengurus soal jaminan kesehatan ini bukan tak cukup pemasukan.

“Nggak rugilah! Analogi kalau BPJS rugi tidak mungkin dibebankan ke masyarakat. Dua hal yang berbeda itu. Coba cek manajement BPJS!” kata Anshori di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Politisi PKS ini meminta, agar Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, segera dicabut.

Kritik keras Ansori kepada pemerintah terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan ini, bukanlah kali pertama. Dalam sebuah rapat di DPR, Anshori bahkan menyebut, apa yang terjadi adalah bentuk pemaksaan. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *