Politik
Dorong Pimpinan DPR Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT
JAKARTA (5 Agustus): Pimpinan DPR RI harus segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.
“Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang yang dibutuhkan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).
Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terdapat 3.308 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024.
Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga Indonesia didominasi perempuan (84% dari jumlah pekerja) dan 20% dari PRT berusia di bawah 18 tahun.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut sejatinya cukup untuk mengakselerasi proses lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah.
Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu menegaskan, pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah strategis untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para PRT yang didominasi kaum perempuan itu.
Pasalnya, jelas Rerie, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anak dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini.
Dengan tidak terlindunginya PRT, yang mayoritas perempuan, tegas Rerie, jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada PRT yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (*)