Connect with us

Hukum

Dukung KPK di Kasus Mardani H Maming, LSAK: Setop Menggiring Opini Kriminalisasi

Politikus PDI Perjuangan Mardani H Maming berstatus sebagai tersangka. (FOTO: Antara)

Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) mengaku heran sekaligus prihatin dengan kuasa hukum Mardani Maming yang juga mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) serta mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana yang terus menyerang KPK dengan membangun narasi kriminalisasi terhadap Maming yang kini jadi DPO atau buronan KPK.

Peneliti LSAK, Sirojudin mengatakan proses hukum terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu oleh KPK itu sudah benar termasuk penetapan DPO karena Maming sudah dua kali mangkir dari panggilan sebelumnya. Namun Framing negatif terus dihembuskan oleh kuasa hukumnya terhadap KPK. Ironisnya keduanya merupakan pegiat antikorupsi.

“Seperti menjilat ludah sendiri, membela koruptor sama dengan koruptor. Menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri Pak BW dan Pak Denny Indrayana dua pegiat antikorupsi mempertontonkan prilaku ‘lain dikata lain di perbuatan’ ada apa ini,” kata Sirojudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Menurut Sirojudin, sebagai seorang pegiat antikorupsi, salah satu pendiri ICW dan eks komisioner KPK seperti Bambang Widjojanto seharusnya mengerti dan mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK sehingga kasus tersebut bisa dibuka secara terang benderang.

“Tentu kita prihatin, hari ini Maming menghilang bak ditelan bumi tidak diketahui keberadaannya. Padahal kehadirannya penting untuk membuka kasus yang menjeratnya agar terang benderang dan memenuhi prinsip keadilan,” terangnya.

“Disisi lain ini kuasa hukum malah terus membangun narasi di publik seolah KPK dzalim, kriminalisasi, merasa difitnah dan lain-lain. Itu kan basi, ada mekanisme pengadilan. Buktikan disana,” tegasnya.

Sirojudin juga meminta semua pihak untuk ikut mengawal kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu yang saat ini tengah mengajukan pra peradilan menggugat status tersangka oleh KPK.

“Biarkan publik ikut mengawal ini secara transparan demi supremasi hukum dan keadilan. Kami mendukung KPK bahwa siapapun yang bersalah harus ditindak tegas tanpa pandang bulu karena semua sama di mata hukum,” pungkasnya. (kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *