Politik
Fraksi Gerindra DPRD Makassar Soroti Rencana PHK Pegawai Kontrak dan PDAM

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan memangkas atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai kontrak Laskar Pelangi hingga pegawai PDAM Makassar. Evaluasi yang menjadi dasar kebijakan tersebut dinilai masih belum transparan.
“Saya perkirakan sekitar 1.000 pegawai yang akan terkena PHK, dengan rincian sekitar 400 pegawai PDAM dan 600 Laskar Pelangi dari berbagai dinas, bukan hanya Dinas Pendidikan,” ujar Kasrudi, Jumat (16/5/2025).
Kasrudi menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang tengah berupaya menekan angka pengangguran di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang sulit.
“Ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat yang sedang gencar mencegah PHK. Tiba-tiba Pemkot malah menggelar PHK massal. Bagaimana nasib keluarga para pegawai yang terdampak?” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi pegawai kontrak, termasuk indikator penilaian dan langkah antisipasi yang akan diambil pemerintah daerah.
“Kalau memang ada evaluasi, harusnya dibuka ke publik. Apa indikatornya? Siapa yang dinilai, dan kenapa? Tidak bisa serta-merta memberhentikan pegawai tanpa penjelasan yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasrudi mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar belum memberikan penjelasan resmi kepada DPRD terkait rencana pengurangan tenaga kontrak ini. Padahal, dampaknya sangat besar terhadap kehidupan para pegawai dan keluarganya.
“Belum ada penjelasan detail ke kami. Tiba-tiba saja muncul rencana pengurangan tenaga kerja. Ini tentu kami soroti secara serius,” katanya.
Kasrudi juga mengkritik kinerja Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menurutnya belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat menjelang 100 hari masa kerja.
“Sejauh ini Wali Kota hanya tampak menjalankan kegiatan seremonial. Belum ada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, padahal anggaran sudah digunakan,” pungkasnya.
