Connect with us

Hukum

Gas Meledak di Rumah Warga di Ciracas, Polisi Lakukan Cek TKP

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas melakukan pengecekan TKP ledakan gas disebuah rumah di Jl. Taruna Jaya RT 05, RW 13 Kel. Cibubur Kec. Ciracas Jakarta Timur, pada Minggu, (25-02-2024) sekira pukul 03: 30 WIB dini hari.

Pengecekan tersebut melibatkan, sejumlah personel diantaranya Padal Aiptu Nyono, Panit I Reskrim Iptu Hasnan N, SH dan piket fungsi.

Dari hasil pengecekan oleh pihak Kepolisian, rumah tersebut diketahui milik Bachtiarudin, warga Portiara Pekapuran No.13 Rt.01/05 Kel.Curug Kec. Cimanggis, Kota Depok.

Dalam peristiwa ini penghuni rumah Tri Hartanto, mengalami luka bakar pada sekujur tubuh dan Abdul Malik Als Gondrong (41).

Dari keterangan saksi Soleh Akbar dan Erwin, bermula pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 sekira Pukul 02.45 WIB, saksi yang pada saat itu berada dibelakang rumah sedang tidur mendengar suara ledakan kencang dari samping rumahnya dan dikira suara petir.

Kemudian kira-kira 15 menit saksi keluar rumah dan melihay sudah banyak orang dan melihat korban akan dibawa ke Rumah Sakit Cibubur.

Dan menurut keterangan saksi Gondrong alias Abdul Malik, saat itu mengetahui atau mencium bau gas yang bocor namun Gondrong alias Abdul Malik tetap membakar rokok. Ketika menyalakan korek api langsung menyambar gas tersebut sehingga menyebabkan ledakan yang mengakibatkan luka bakar pada kedua korban.

Kemudian oleh saksi dan warga sekitar membawa korban ke RSUD Ciracas Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pengecekan TKP, mengetahui ada korban luka bakar yang saat ini dirawat di RSUD Ciracas, atas laporan tersebut, Iptu Hasnan N berikut anggota melakukan pengecekan pada korban di RSUD Ciracas.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *