Politik
Hambat Pembangunan Nasional, Bob Hasan Desak Penegak Hukum Hentikan Praktik Suap

Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan praktik suap yang dinilainya sangat merusak dan menghambat proses pembangunan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bob Hasan menanggapi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap kasus dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus itu, Kejagung menetapkan lima orang hakim sebagai tersangka penerima suap, serta dua pengacara kondang sebagai pemberi suap.
“Kasus seperti ini bukan perkara biasa. Putusan hukum harus memberikan efek jera. Lembaga peradilan juga harus berbenah total, dari Mahkamah Agung hingga ke tingkat Pengadilan Negeri,” tegas Bob Hasan, Selasa (15/4/2025).
Ia mengaku prihatin dengan terus terungkapnya kasus suap yang melibatkan pejabat di institusi penegak hukum, termasuk lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan.
“Saya heran, justru belakangan ini makin banyak kasus suap yang menyeret pejabat di lembaga penegakan hukum. Bahkan hingga ke lembaga peradilan. Ini sangat ironis,” ujarnya.
Ketua Badan Legislasi DPR RI itu menekankan bahwa penegakan hukum yang bersih, objektif, dan independen merupakan pondasi utama untuk mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Tanpa penegakan hukum yang adil dan bersih, sangat sulit bagi negara kita untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi pembangunan nasional,” tandas Bob Hasan.
