Hukum
Ini Kronologi Seorang Pria yang Pukul dan Acungkan Badik ke Polisi di Pulogadung
Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Pulogadung berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pemukulan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang petugas Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (05-09-2025).
Dalam aksinya, pelaku yang diketahui berinisial DSM (43), warga Bekasi itu mengancam Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Aiptu Agus Supriyatna menggunakan senjata tajam jenis badik dan memukul wajah Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna.
Insiden ini bermula ketika pelaku yang mengendarai truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F-7112-FA mengalami kerusakan di Jalan Kayu Putih.
Ketika turun dari kendaraannya, pelaku yang tampaknya emosi, mengancam seorang juru parkir menggunakan golok. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian.
Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Aiptu Agus Supriyatna segera tiba di tempat kejadian, dengan tenang ia mencoba untuk menenangkan situasi dan meminta pelaku menyimpan senjata tajamnya.
Namun, pelaku justru mengarahkan badik ke arah Aiptu Agus dan melakukan serangan fisik. Dalam aksi cepat, Aiptu Agus berhasil menjatuhkan pelaku dan mengamankannya.
Dari tempat kejadian, polisi menyita dua senjata tajam, yakni badik dan golok, serta rekaman video dari kamera handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pulogadung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, SH menyatakan atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Keamanan dan ketertiban di wilayah kami adalah prioritas,” tegasnya.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa, namun tindakan cepat aparat berhasil mencegah situasi yang lebih buruk.
Beberapa saksi telah diperiksa, di antaranya anggota Babinsa Koramil Pulogadung, Ipong Triyono, serta tiga anggota Satpol PP, yakni Ricki Budiyo Hutomo, SH, Arif Surahman dan Andi Aan.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penahanan terhadap pelaku dan melanjutkan proses penyidikan.