Connect with us

Nasional

Jaringan Begal Sadis di Makassar: Ada Esekutor, Penyedia Peralatan, dan Penadah

Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Lima kawanan pelaku begal sadis, terhadap seorang mahasiswa Universitas Teknik Industri Makassar, Imran (20) yang tangannya terpotong akibat tebasan senjata tajam pelaku, berhasil tertangkap tim Jatanras dan Resmob Polrestabes Makassar.

Penangkapan itu dilakukan, setelah sempat kabur usai membacok korbannya di Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (25/11/2018) lalu.

Kini kelima pelaku tersebut harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo, mengatakan bila pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan kelima pelaku tersebut.

“Dua pelaku berperan sebagai pelaku pembegal, dua selaku penyedia peralatan dan satu orang selaku penadah,” ujar Dwi Kamis (29/11).

Adapun kelima pelaku tersebut yakni Firman, Aco, Enal, Fataullah dan Irman.

Ia menuturkan, pelaku Firman dan Aco merupakan pelaku yang membegal korban. Peran Aco yakni membonceng Firman selaku eksekutor. Sedang Enal merupakan pemilik parang dan Fataulla pemilik motor serta Irman penadah.

“Firman dan Aco dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukaman 12 tahun penjara. Sedang Enal dan Fataulla dijerat pasal 365 ayat 2 jo pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara serta Irman dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (mat/bkm)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *