Hukum
Unit Samapta Polsek Cipayung Gelar Strong Point Antisipasi Tawuran dan Guantibmas
Kabarpolitik.com, Jakarta – Unit Samapta Polsek Cipayung melaksanakan kegiatan strong point sebagai upaya antisipasi tawuran warga, anak-anak sekolah, dan guantibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cipayung, pada Minggu (15-9-2024) malam.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di lokasi pertigaan Wakil Alip, RT 005/RW 03, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung.
Kegiatan tersebut melibatkan empat personil dari Polsek Cipayung, yaitu, Iptu Subarno, Aiptu Basirun, Aipda Budi Maryono, dan Bripka M. Hendrawan
Kehadiran personil ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kerawanan yang mungkin terjadi, termasuk tawuran antar warga dan keributan di kalangan anak-anak sekolah. Situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali.