Politik
Jokowi Percayakan Masalah Eks Koruptor Lolos Nyaleg

Jakarta: Presiden Joko Widodo angkat bicara soal diloloskannya calon legislatif (caleg) eks napi koruptor oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak independen menangani masalah tersebut.
“Pertama itu wilayah KPU ya. Peraturan KPU itu wilayahnya KPU. KPU independen, termasuk juga Bawaslu punya kewenangan sendiri,” kata Jokowi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 September 2018.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan sebaiknya setiap pihak mematuhi aturan pelarangan eks napi koruptor maju dalam pileg. Hal ini untuk mendukung semangat anti korupsi dikalangan wakil rakyat.
“Hal yang tidak perlu menjadi polemik, jadi polemik. Sudah jelas enggak boleh, ya enggak boleh, kita harus patuh,” kata Surya Paloh.
Perbedaan sikap antar KPU dan Bawaslu, menurut Surya Paloh, sebagai contoh masih kurangnya mengoptimalkan sistem demokrasi di Indonesia. Perlu supervisi untuk meningkatkan perbedaan pandangan kedua lembaga tersebut, terlebih soal pemberantasan korupsi.
Baca: Bawaslu Disebut Pro Koruptor
“Sebenarnya kita ini belum bisa mengoptimalkan dan memaparkan arti sistem demokrasi yang begini, liberal yang bebas,” ucap Surya Paloh.
Bawaslu belakangan diprotes banyak pihak lantaran meloloskan caleg eks napi korupsi. Sementara, aturan larangan eks napi korupsi maju pencalegan tertuang pada Peraturan KPU No 20 tahun 2018.
