Connect with us

Nasional

Jual Beli Jabatan di Kemenang, Romi: Apa Saya Ada Kewenangan Menentukan?

Published

on

Kabarpolitik.com–Anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romi) mengaku mengetahui penyitaan uang ratusan juta di laci meja kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dari stasiun televisi. Romi mengaku tak tahu-menahu keterkaitan uang di laci Menag dengan kasus yang melilitnya.

“Saya hanya melihatnya dari televisi. Saya tidak tahu (kaitan dengan kasus),” ucap Romi di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Disinggung dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), dia malah balik bertanya ke awak media, apakah dirinya punya kewenangan dalam penentuan seleksi di Kemenag. “Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romi, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak?” tanyanya.

Soal keterlibatan Menag dalam praktik suap pengisian jabatan itu, Romi kembali menegaskan pertanyaan yang diajukan ke wartawan soal kewenangan. “Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri,” tutur Romi.

Untuk diketahui, KPK memang tak berhenti mencari bukti-bukti agar perkara ini bisa terungkap lebih jelas. Pada Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi termasuk ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.

Uang ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romi. Sementara dari kantor DPP, tim menemukan rekening koran juga dokumen terkait posisi Romi sebagai Ketum PPP.

Kemudian, dari penggeledahan kediaman Romi, penyidik KPK juga menyita laptop. Proses geledah dilakukan seharian penuh oleh KPK pada Senin (18/3).

Tak hanya itu, kantor wilayah Kemenag Jatim dan kantor wilayah Gresik juga turut digeledah oleh tim lapangan KPK. Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara ini turut diamankan. (jp)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *