Politik
Azis Subekti Soroti Evaluasi DOB Papua: Jangan Hanya Pemekaran Wilayah, Tapi Harus Hadirkan Kesejahteraan

Jakarta, 02 Juli 2025 — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dalam Rapat Kerja Panja Evaluasi DOB bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait pada Selasa, 2 Juli 2025, Azis menyuarakan kekhawatirannya agar kebijakan pemekaran wilayah tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi betul-betul menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat.
“Evaluasi DOB harus berbasis data dan fakta. Apakah setelah terbentuknya DOB, pelayanan publik meningkat? Apakah ada perbaikan pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap infrastruktur dasar?” tegas Azis.
Politikus Gerindra itu menggarisbawahi bahwa semangat pembentukan DOB di Papua seharusnya menjadi langkah awal untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat jangkauan layanan negara kepada rakyat Papua. Namun, ia menilai masih banyak tantangan di lapangan yang harus dijawab secara konkret.
Azis juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam proses evaluasi. “Papua memiliki kekhasan sosial dan budaya yang tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Jika pemerintah pusat ingin evaluasi ini objektif dan berhasil, maka harus melibatkan suara orang Papua sendiri,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Azis turut mendorong agar pemerintah memperhatikan aspek keamanan dan jaminan stabilitas di wilayah DOB. Ia menilai keamanan menjadi prasyarat utama keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada laporan-laporan administratif, tetapi benar-benar turun ke lapangan untuk melihat realitas yang dihadapi masyarakat.
“Jangan sampai yang kita sebut keberhasilan di Jakarta, tidak dirasakan oleh masyarakat di Papua. Harus ada keselarasan antara angka-angka di laporan dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.
Rapat kerja Panja ini merupakan bagian dari proses evaluatif yang dilakukan oleh DPR RI terhadap pelaksanaan DOB di empat provinsi baru Papua: Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting untuk arah kebijakan otonomi daerah ke depan, terutama di wilayah-wilayah strategis dan sensitif seperti Papua.
